Kantor Samsat Jatim Libur, Calon Bayar Pajak Kecele

Samsat Jaktim

Masyarakat terus berdatangan untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Jakarta Timur. Foto: Nasuha/ INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat yang mau membayar pajak kendaraan bermotor harus kecewa. Sebab, mereka tidak tahu selama pendemi Covid-19 Kantor Samsat Jakarta Timur, tutup setiap hari Sabtu. Seharusnya kantor pelayanan publik tidak tutup karena situasi sudah mulai normal.

“Saya berangkat dari Subang untuk membayar pajak kendaraan roda empat. Kok enggak ada pemberitahuan,” kata Jaka, salah seorang warga ditemui INDOPOS.CO.ID di kantor bersama Samsat Jakarta Timur, Sabtu (16/4/2022).

Ia mengaku kecewa, karena harus datang lagi Senin untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan miliknya.

Hal yang sama dikatakan Budi Hartono. Warga asal Cimanggis, Depok. Pria ini mengaku kecewa, atas tidak adanya informasi ditutupnya layanan pajak pada hari ini.

“Kecewa aja. Kita enggak tahu, kalau Sabtu tutup. Kita harus bolak-balik datang ke sini. Kan menyita waktu,” ujarnya.

Kepada INDOPOS.CO.ID, petugas keamanan kantor bersama Samsat Jakarta Timur Rifal menjelaskan, bahwa layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tutup hari Sabtu sejak pandemi Covid-19.

“Saya piket tiap hari Sabtu. Dan layanan pajak memang tutup untuk hari Sabtu. Ini untuk wilayah Jakarta, dan berlaku sejak pandemi Covid-19,” katanya.

Dari pantuan INDOPOS.CO.ID di pintu masuk kantor bersama Samsat Jakarta Timur sudah terpampang baner informasi. Bahwasanya, jam operasional layanan Samsat Jakarta Timur selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 hanya Senin-Kamis pukul 08.00 WIB-14.00 WIB.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat yang hendak memanfaatkan hari libur akhir pekan untuk membayar pajak kendaraan bermotor terus berdatangan. Mereka berusaha mencari informasi dengan mendatangi pos keamanan kantor bersama Samsat Jakarta Timur.(nas)

Exit mobile version