Penyelundupan Narkoba ke Rutan Jakpus Berhasil Digagalkan. Modusnya Seperti Ini

P2U Rutan Jakpus

Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rutan Jakarta Pusat berhasil menggagalkan, penyelundupan narkoba ke dalam Rutan. Foto: Humas Rutan Jakarta Pusat

INDOPOS.CO.ID – Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) Rutan Jakarta Pusat berhasil menggagalkan, penyelundupan narkoba ke dalam Rutan dengan modus pengiriman barang melalui jasa layanan pengiriman barang.

Pengiriman paket oleh kurir ekspedisi yang dikirim dari Surabaya ke Rutan Jakarta Pusat, pada Rabu, (11/5/2022) pukul 15.00 WIB. Dilanjutkan pengecekan petugas P2U terhadap dua paket dikirim melalui kurir ekspedisi.

Pelaksanaan pengecekan barang tersebut merupakan bagian dari prosedur penerimaan barang di rutan. Petugas menemukan dua plastik kecil berisikan daun kering diduga Narkotika jenis Ganja. Petugas kemudian melaporkan hal itu pada Kasat Pengamanan Rutan.

“Ditemukannya daun kering yang diduga ganja di dalam paket tersebut, segera kita tindak lanjuti dengan cepat dan laporkan kepada pimpinan,” kata Kasat Pengamanan Rutan Hermanto dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

“Adapun barang ditemukan langsung kami amankan sebagai barang bukti. Kami lanjutkan berkordinasi dengan Polsek Cempaka Putih melaporkan kejadian tersebut agar segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Karutan Jakarta Pusat, Fonika menegaskan Rutan Jakarta Pusat siap mencegah masuknya narkoba ke dalam Rutan dan menekankan pentingnya bersinergi dengan kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Bersinergi dengan kepolisian sangat penting untuk membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan,” ujar Fonika.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada pihak berwajib dan barang bukti sudah diserah terimakan kepada Polsek Cempaka Putih. (dan)

Exit mobile version