Jakarta Level 1, Anies Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

jakarta

Jakarta kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day sebelum pemberlakuan PPKM Level 1. (Instagram/@aniesbaswedan)

INDOPOS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku, bersyukur wilayahnya telah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1, setalah adanya evaluasi kebijakan tersebut selama dua minggu terakhir.

PPKM wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua minggu. Berlaku mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022. Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022.

“Alhamdulillah, per hari ini PPKM di Jakarta juga telah turun ke Level 1,” kata Anies dalam akun Instagram miliknya @aniesbaswedan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Ia berpesan, agar warga Jakarta tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Meski penanganan Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

“Mari manfaatkan kelonggaran ini sambil tetap disiplin prokes, biar tetap aman dan nyaman,” tutur Anies.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menyatakan, evaluasi PPKM yang dilaksanakan setiap 2 minggu tersebut menunjukkan kondisi yang semakin membaik.

“Untuk wilayah Jawa dan Bali, jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami peningkatan dari yang semula 11 daerah menjadi 41 daerah,” ujar Safrizal.

Jakarta dan daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi telah masuk PPKM Level 1, sebelumnya wilayah tersebut masih berstatus Level 2.

Saat ini daerah pada Level 2 mengalami penurunan dari yang semula 116 daerah menjadi 86 daerah, dan daerah di Level 3 tetap berjumlah 1 daerah (Kab. Pemekasan), serta tidak ada daerah di Level 4. (dan)

Exit mobile version