Rumah Makan Padang dengan Olahan Daging Babi Dinilai Rendahkan Adat Minang

daging babi

Ilustrasi daging babi. ( Ist)

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons, kemunculan usaha rumah makan Padang dengan olahan daging babi di Jakarta Utara. Hal itu dinilainya merendahkan orang Minang yang identik dengan nilai-nilai Islam.

Mengingat tatanan dipegang erat sebagai dasar hubungan adat dan agama merupakan ungkapan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Artinya hukum adat berdasarkan hukum agama, hukum agama berdasarkan Alquran.

“Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang saya benar-benar tersinggung, karena seperti diketahui orang Minang atau Padang itu punya falsafah, di mana adat bersendi syara’ dan Syara’ bersendi kitabullah,” kata Anwar Abbas dalam keterangannya diterima, Sabtu (11/6/2022).

Kehadiran masakan khas Minangkabau itu, yang menggunakan bahan baku daging babi dianggapnya tidak sesuai dengan tata nilai berupa adat yang kuat.

“Praktik yang dilakukan si pengusaha restoran tersebut, jelas-jelas telah mengangkangi dan merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati orang Minang atau Padang,” tutur Anwar.

Ia meminta pihak kepolisian segera menindak dan menyelesaikan polemik tersebut. Sebab, usaha kuliner itu telah melecehkan ajaran agama dan adat orang Minang.

“Saya meminta pihak kepolisian, agar turun dan menyelesaikan persoalan ini secepatnya,” imbuhnya.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Voky Sagala menyatakan, pihaknya masih mendalami terkait sanksi yang dijatuhkan kepada penjual. Penyidik masih melakukan pemeriksaan. Rumah makan tersebut diketahui sudah tak beroperasi.

“Kalau terkait pelanggaran kita masih melakukan pemeriksaan, nanti mungkin setelah pemeriksaan kita baru bisa menyampaikan,” ujar Voky di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Sergio, pemilik rumah makan padang yang diduga menjual kuliner khas Minangkabau olahan daging babi
meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung.

“Saya pribadi mewakili dari brand sebelumnya yang disebut BabiAmbo, yang pernah beroperasi selama beberapa bulan, ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada teman-teman dan saudara-saudara saya yang merasa tersinggung,” ucap Sergio di Polsek Kelapa Gading. (dan)

Exit mobile version