Rabu, 27 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

BPN Kota Bekasi Bagikan 1.000 Sertipikat PTSL

Redaktur Ali Rachman
Kamis, 30 Juni 2022 - 11:05
di kanal Megapolitan
Program PTSL

Ilustrasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi membagikan sertipikat kepada warga Kelurahan Jatimurni, pada Kamis (30/6). Hal ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala BPN Kota Bekasi, Andi Bakti Djufri mengatakan, pembagian sertifikat PTSL ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam menyukseskan program Strategis pemerintah di bidang Keagrariaan.

BacaJuga

Fakta Baru Pelajar Melompat dari Lantai 4, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Bersihkan Sampah di Gunung, Dompet Dhuafa Jabar Gelar Voluntrip Waste Summit di Ciremai

“Alhamdulillah hari ini kami akan membagikan 1.000 bidang sertifikat dalam program PTSL kepada warga Jatimurni,” ujarnya, kepada INDOPOS.CO.ID Kamis (30/6/2022).

Andi juga membantah adanya isu praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum BPN dalam program PTSL sebagaimana yang beredar di sejumlah media sosial belakangan ini.

Ia menegaskan, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) PTSL agar mematuhi semua aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut, dengan mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pembiayaan dalam program PTSL.

”Aturan PTSL sudah jelas dan sudah dianggarkan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sehingga BPN tidak ada pungutan,” tegas Andi.

Ia menerangkan, dalam putusan bersama tersebut mengatur maksimal pembiayaan yang boleh dikutip oleh aparatur desa/kelurahan untuk kepengurusan administrasi PTSL maksimal Rp150 ribu.

“Pemberlakuan maksimal pungutan biaya diatas hanya berlaku untuk kepengurusan Administrasi yang dilakukan oleh aparat Desa/Kelurahan, dan tidak berlaku untuk pembuatan SHAT (Sertipikat Hak Atas Tanah) yang dilakukan oleh BPN. Artinya, pembuatan SHAT adalah gratis atau tidak dipungut biaya apapun,” tutur Andi.

Bahkan, sambung Andi, sebelum pelaksanaan PTSL pihaknya sudah menyosialisasikan kepada calon penerima manfaat dan anggota Satgas di tingkat desa dan kelurahan, bahwa kegiatan tersebut tidak dipungut biaya untuk penerbitan sertipikat.

”Jika terbukti ada oknum BPN yang terlibat dalam aksi pungli program PTSL akan diberikan sanksi berat,” tegasnya.(yas)

Tags: Andi Bakti DjufriBPN Kota Bekasiptslsertipikat tanah
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Rapat-Evaluasi-Kinerja
Nasional

Kementerian ATR/BPN Evaluasi Kinerja Berkala untuk Percepat Realisasi Program Strategis

Kamis, 7 September 2023 - 09:05
ptsl
Nusantara

Didukung Penuh Pemkab, BPN Kabupaten Bandung Kebut PTSL

Rabu, 6 September 2023 - 23:23
Menteri ATR/Kepala BPN Kawal Pelaksanaan PTSL di Kendari
Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN Kawal Pelaksanaan PTSL di Kendari

Selasa, 5 September 2023 - 10:05
bpn lebak
Nusantara

Apdesi Apresiasi Kinerja BPN Lebak Tuntaskan PTSL 2023

Rabu, 30 Agustus 2023 - 17:37
Jalankan Arahan Presiden, Kementerian ATR/BPN Bertekad Tingkatkan Nilai Maturitas SPIP
Nasional

Senyum Masyarakat Penerima Sertifikat Bukti Pengukuran dan Pemetaan yang Berkualitas

Kamis, 24 Agustus 2023 - 18:13
Menteri ATR/Kepala BPN: Kemudahan Program PTSL Naikkan Perekonomian Seluruh Warga
Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN: Kemudahan Program PTSL Naikkan Perekonomian Seluruh Warga

Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:24
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Kinerja Bank Banten Melorot, Dirut Dituding Asyik Liburan ke London

Rabu, 27 September 2023 - 19:38
arsul sani

Asrul Sani Terpilih Jadi Hakim Konstitusi

Selasa, 26 September 2023 - 23:25
Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Pekerjakan PSK di Klub Besar Kota Jakarta, Agensi Dikendalikan Bos Besar

Rabu, 27 September 2023 - 13:05
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist