Selasa, 9 Agustus 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

BPN Kota Bekasi Bagikan 1.000 Sertipikat PTSL

by arm
Kamis, 30 Juni 2022 - 11:05
in Megapolitan
Program PTSL

Ilustrasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Foto: Dokumen INDOPOS.CO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi membagikan sertipikat kepada warga Kelurahan Jatimurni, pada Kamis (30/6). Hal ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepala BPN Kota Bekasi, Andi Bakti Djufri mengatakan, pembagian sertifikat PTSL ini adalah hasil kerja keras semua pihak dalam menyukseskan program Strategis pemerintah di bidang Keagrariaan.

BacaJuga

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan di Siang Hari

Gandeng Pemprov DKI dan PLN, LPPNU Ajak Masyarakat Bertanam Pangan

“Alhamdulillah hari ini kami akan membagikan 1.000 bidang sertifikat dalam program PTSL kepada warga Jatimurni,” ujarnya, kepada INDOPOS.CO.ID Kamis (30/6/2022).

Andi juga membantah adanya isu praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum BPN dalam program PTSL sebagaimana yang beredar di sejumlah media sosial belakangan ini.

Ia menegaskan, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) PTSL agar mematuhi semua aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program strategis pemerintah tersebut, dengan mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pembiayaan dalam program PTSL.

”Aturan PTSL sudah jelas dan sudah dianggarkan dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), sehingga BPN tidak ada pungutan,” tegas Andi.

Ia menerangkan, dalam putusan bersama tersebut mengatur maksimal pembiayaan yang boleh dikutip oleh aparatur desa/kelurahan untuk kepengurusan administrasi PTSL maksimal Rp150 ribu.

“Pemberlakuan maksimal pungutan biaya diatas hanya berlaku untuk kepengurusan Administrasi yang dilakukan oleh aparat Desa/Kelurahan, dan tidak berlaku untuk pembuatan SHAT (Sertipikat Hak Atas Tanah) yang dilakukan oleh BPN. Artinya, pembuatan SHAT adalah gratis atau tidak dipungut biaya apapun,” tutur Andi.

Bahkan, sambung Andi, sebelum pelaksanaan PTSL pihaknya sudah menyosialisasikan kepada calon penerima manfaat dan anggota Satgas di tingkat desa dan kelurahan, bahwa kegiatan tersebut tidak dipungut biaya untuk penerbitan sertipikat.

”Jika terbukti ada oknum BPN yang terlibat dalam aksi pungli program PTSL akan diberikan sanksi berat,” tegasnya.(yas)

Tags: Andi Bakti DjufriBPN Kota Bekasiptslsertipikat tanah
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

atr
Nasional

PTSL Dipastikan Berjalan Baik dan Sampaikan Layanan Loket Prioritas kepada Masyarakat

Selasa, 2 Agustus 2022 - 18:35
bpn lebak
Nusantara

Kinerja Pengecekan Elektronik di BPN Kabupaten Lebak Jadi yang Terbaik

Selasa, 2 Agustus 2022 - 16:59
Kementerian ATR/BPN
Nasional

Quick Response Diharap Mampu Jawab Segala Informasi Pertanahan

Sabtu, 23 Juli 2022 - 14:43
Syamsurizal
Nasional

Komisi II Minta Pemda Manfaatkan PTSL demi Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 21 Juli 2022 - 09:05
PTSL
Megapolitan

Polresta Tangerang Ciduk Tersangka Kasus Korupsi PTSL

Rabu, 6 Juli 2022 - 15:22
Kementerian ATR/BPN
Nasional

PTSL Majukan Desa dan Beri Dampak pada Ketahanan Ekonomi

Senin, 4 Juli 2022 - 13:07
Load More

Populer hari ini

Mako Brimob

Lokalisir Ferdy Sambo ke Mako Brimob, IPW: Potensi Ancaman Itu Nyata

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:27
sambo

Tempat Khusus Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Ada Potensi Irsus Lakukan Pendalaman

Minggu, 7 Agustus 2022 - 14:56
kamarudin

Pengacara Brigadir J Minta para Pelaku Obstruction of Justice Bila Terbukti Harus Dipidana

Minggu, 7 Agustus 2022 - 19:12
Program PTSL

BPN Kota Bekasi Bagikan 1.000 Sertipikat PTSL

Kamis, 30 Juni 2022 - 11:05
Sosmed

Serda Ucok Siap Cari Pembunuh Brigadir J, TNI AD: Itu Upaya Adu Domba TNI dan Polri

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 09 at 12.34.26 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 9 Agustus 2022 - 00:45
Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022 - Screenshot 2022 08 05 at 1.05.31 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Agustus 2022

by gimbal
Jumat, 5 Agustus 2022 - 01:10
Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022 - Screen Shot 2022 08 02 at 01.31.22 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 2 Agustus 2022

by gimbal
Selasa, 2 Agustus 2022 - 01:38
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist