TGUPP Otomatis Hilang Bertepatan Purnatugas Anies 16 Oktober

tgupp

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok Humas Pemprov DKI Jakarta

INDOPOS.CO.ID – Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan dibubarkan pada 16 Oktober 2022. Itu bertepatan dengan masa purna Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi berpandangan, para staf yang membantu tugas tugas gubernur dan wakil gubernur justru meninggalkan persoalan di Jakarta. Namun, tidak dijelaskan secara jelas persoalan yang dimaksudnya.

“TGUPP otomatis 16 Oktober sudah hilang. Itu lah penyakitnya DKI,” kata Prasetyo Edi usai menyerahkan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di kantor Kemendagri, Rabu (14/9/2022).

Menurut Prasetio, TGUPP selama ini membuat pembangunan Jakarta tidak keruan. Bahkan dinilainya cenderung membebani masyarakat.

“TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak merugikan,” ucap Pras disapanya di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022) kemari.

Ia mencontohkan pembangunan yang slebor yaitu, infrastruktur jalan semakin pendek karena ada penambahan atau pelebaran trotoar.

“Salah satu contoh, jalan di Jakarta ini sekarang pendek loh. Saya temukan di Kemang, ada tali air ditambahin trotoar, (trotoar) dilebarkan,” kritik Pras.

“Ternyata tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah. Akhirnya dampaknya banjir. Jadi harus rasional membangun,” tambah politikus PDI Perjuangan itu.

Seharusnya pembangunan perlu dilakukan dari kawasan pinggiran Jakarta. Sehingga adanya pembangunan tidak hanya dirasakan masyarakat di tengah perkotaan.

“Mana sih yang perlu dibangun? Pinggir daerah di Jakarta juga semuanya harus dapat persamaan pembangunan. Jangan cuma di tengah kota, hanya
casing aja kelihatan bagus tapi di pinggir-pinggir jelek,” imbuh Pras.

TGUPP Gubernur Anies saat ini berisi 74 ahli non-PNS dengan lima bidang. Lima bidang itu yakni pengelolaan pesisir Jakarta, pembangunan ekonomi dan penataan kota, harmonisasi regulasi, bidang pencegahan korupsi, dan percepatan pembangunan. (dan)

Exit mobile version