Rabu, 8 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Bea Cukai Soekarno Hatta Gagalkan Ekspor Ribuan Kumbang dan Kelabang Kering

by Ali Rachman
Jumat, 23 September 2022 - 18:38
in Megapolitan
bc2

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan dua upaya pengiriman ribuan kumbang dan kelabang yang telah diawetkan. Barang ekspor yang rencananya dikirimkan ke Thailand dan Hongkong tersebut ditegah petugas karena menyalahi ketentuan kepabeanan yang berlaku atas komoditas hewan yang dibatasi pengeluarannya dari dalam negeri.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (22/09) mengatakan pengungkapkan kedua kasus tersebut berawal dari informasi intelijen yang melaporkan adanya rencana pengiriman hewan yang telah diawetkan berupa kumbang dan kelabang. Laporan hasil intelijen tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh unit penindakan Bea Cukai Soekarno-Hatta dengan pemeriksaan atas barang yang dimaksud. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan ribuan kumbang dan kelabang yang telah diawetkan dengan dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp288.400.000.

BacaJuga

Art Jakarta Gardens Jadi Tempat Kumpul Bagi Seniman

Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Jaya 2023, Polresta Bandara Soetta Kedepankan Tindakan Preemtif

“Dalam upaya pengiriman pertama, diketahui pengirim paket merupakan salah satu perusahaan yang berlokasi di Jakarta Barat. Paket berisikan 2.375 ekor kumbang dan 355 ekor kelabang dalam kondisi mati dan dikeringkan tersebut diberitahukan sebagai garmen dan akan diekspor ke Thailand. Lalu, dalam pengiriman kedua diketahui pengirim barang ialah seseorang berinisial C. Modus yang digunakannya ialah memberitahukan barang ekspor tersebut sebagai asesoris kerajinan tangan yang akan dikirim ke Hongkong, padahal terdapat 154 ekor kumbang dalam kondisi mati dan dikeringkan di dalamnya,” rinci Finari.

Ia menambahkan bahwa komoditas kumbang dan kelabang yang dikeringkan merupakan barang yang dibatasi ekspornya, sehingga perlu dilengkapi dengan persetujuan ekspor tumbuhan alam, satwa liar, dan ikan (PE-TASLI). “Perizinan ekspor yang diwajibkan oleh instansi terkait atas suatu komoditas barang ekspor tersebut bertujuan untuk melindungi kelestarian alam dalam negeri guna kepentingan generasi bangsa ke depannya,” katanya.

Kedua pengiriman barang tujuan ekspor tersebut mengindikasikan adanya upaya penghindaran pemenuhan kewajiban kepabeanan dan melanggar Pasal 53, Ayat 4, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, yaitu memberitahukan barang yang diekspor secara tidak benar.

Sebagai tindak lanjut kasus, ribuan kumbang dan kelabang telah ditegah oleh petugas Bea Cukai, diserahterimakan kepada instansi terkait guna ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Tak henti kami mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai, khususnya sebagai community protector. Caranya, bisa dengan turut menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan penangkapan dan penyelundupan hewan atau tumbuhan liar secara masif, khususnya diselundupkan untuk diekspor,” tutup Finari. (ipo)

Tags: bea cukaiBea Cukai Soekarno-HattaEksporKelabang KeringKumbang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bea Cukai
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali Nusra Gelar Musnahkan Minuman Beralkohol dan Rokok Ilegal

Selasa, 7 Februari 2023 - 19:10
Bea Cukai
Nasional

Perkuat Sinergi, Bea Cukai Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan melalui Kunjungan Kerja dan Penyelesaian Penyidikan

Selasa, 7 Februari 2023 - 18:32
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal di Tiga Wilayah Ini

Selasa, 7 Februari 2023 - 17:30
Bea Cukai
Nasional

Dukung Penyelenggaraan Pameran Internasional Pascapandemi, Bea Cukai Terapkan Aturan Baru

Selasa, 7 Februari 2023 - 16:46
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Periksa dan Layani Kedatangan Dua Kapal Pesiar dari Singapura

Senin, 6 Februari 2023 - 20:10
Bea Cukai
Nasional

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Terkait Cukai ke Empat Wilayah Ini

Senin, 6 Februari 2023 - 19:18
Load More

Populer hari ini

M-Harry-Mulya-Zein

Dosen IPDN : Pj Gubernur Riau Harus Paham Birokrasi dan Tata Ruang. Ini Alasannya..

Selasa, 7 Februari 2023 - 14:05
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
banten

Tokoh Sentral Banten Minta Pj Gubernur Diganti, Ada Apa?

Selasa, 7 Februari 2023 - 22:02
persiapan-operasi-Maung-2023

Polda Banten Akan Gelar Operasi Keselamatan Maung 2023.Ini Sasarannya..

Selasa, 7 Februari 2023 - 12:25
Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terulang, Pengamat: Tragis dan Menyedihkan

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Terulang, Pengamat: Tragis dan Menyedihkan

Senin, 6 Februari 2023 - 21:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist