Rabu, 1 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP DKI 10,55 Persen

by wib
Rabu, 23 November 2022 - 16:31
in Megapolitan
ilustrasi uang

Ilustrasi upah buruh. (dok INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sangat penting. Karena, UMP DKI memiliki pengaruh yang besar terhadap kabupaten/kota lainnya, khususnya di kota-kota industri.

Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui gawai, Rabu (23/11/2022).

BacaJuga

Safari Pembangunan Kota Tangerang, Stan Job Fair Dipadati Pencari Kerja

Siswi SMK Terjatuh dari Lantai 4 Meninggal di Rumah Sakit

Ia menegaskan, KSPI akan mengawal penetapan UMP DKI dengan sungguh-sungguh. Apalagi, Dewan Pengupahan Provinsi DKI telah memutuskan untuk merekomendasikan nilai UMP Tahun 2023 ke Pj Gubernur DKI.

“Baru kali ini terjadi, usulan pengusaha ada dua versi, yaitu versi Apindo dan Kadin,” katanya.

Ia menyebut, versi Apindo menggunakan PP 36/2021 yang sudah digantikan oleh Permenaker 18/2022 dengan kenaikan 2,62 persen sebesar Rp. 4.763.293. Sementara Kadin menggunakan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 dengan kenaikan 5,11 persen atau sebesar Rp. 4.879.053.

“Di sini Kadin lebih memahami dunia usaha, yakni usaha akan berkembang kalau daya beli naik,” ungkapnya.

“Sementara Apindo maunya upah murah,” imbuhnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, untuk unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2023 dengan kenaikan 10,55 persen sebesar Rp. 5.131.569.

Sedangkan unsur Pemerintah mengusulkan besaran nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2023 berdasarkan formula yang diatur dalam Permenaker 18/2022 dengan kenaikan 5,6 persen sebesar Rp. 4.901.798

“Serikat Buruh meminta Pejabat Gubernur DKI mengabulkan usulan serikat pekerja yaitu 10,55 persen, karena sangat realistis berdasarkan inflansi dan pertumbuhan ekonomi,” terangnya. (nas)

Tags: buruhSerikat BuruhUMP DKIUpah Minimum Provinsi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Polemik Perppu Ciptaker, Jumhur Ajak Debat Prof Mahfud dan Prof Yusril
Headline

Polemik Perppu Ciptaker, Jumhur Ajak Debat Prof Mahfud dan Prof Yusril

Minggu, 8 Januari 2023 - 03:45
Aliansi Serikat Buruh Desak DPR Gunakan Hak Angket atas Penerbitan Perppu Ciptaker
Headline

Aliansi Serikat Buruh Desak DPR Gunakan Hak Angket atas Penerbitan Perppu Ciptaker

Jumat, 6 Januari 2023 - 08:51
Perubahan Harga Pertamax Seharusnya Diumumkan Tiap Pekan
Nasional

Menaker: Terbitnya Perppu Cipta Kerja untuk Perlindungan Buruh

Kamis, 5 Januari 2023 - 03:57
buruh
Nasional

UMP 2023 Diketok Palu, SP Tolak di Bawah Inflasi

Senin, 28 November 2022 - 19:12
demo buruh
Nasional

OPSI: PHK Itu Harus Penuhi Hak-hak Buruh

Selasa, 22 November 2022 - 03:33
Nasional

Legislator PDI Perjuangan: Buruh Ter-PHK Harus Terima Hak-haknya

Senin, 21 November 2022 - 20:50
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Warga-Binaan

Kalapas Palu Pastikan Tak Ada Pengendalian Narkoba dari Dalam Lapas

Selasa, 31 Januari 2023 - 20:23
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist