Kamis, 30 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Bea Cukai dan Polres Tangerang Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Kancing Gaun

by bro
Senin, 6 Februari 2023 - 18:07
in Megapolitan
Bea Cukai

Bea Cukai bersama Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota ungkap penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 317,59 gram jaringan India-Jakarta, yang disembunyikan dalam kancing gaun.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Senin (6/2) mengatakan pengungkapan kasus narkotika tersebut berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa pada tanggal 30 Januari 2023 ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika dari luar negeri. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

BacaJuga

Seorang Anak Kecil Ditemukan Tewas di Danau Sunter

BMKG: Hujan Merata Mengguyur Wilayah Jakarta di Siang Hari

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi pada tanggal 1 Januari 2023, diketahui bahwa paket narkotika yang dimaksud telah sampai di Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat. “Tim gabungan pun langsung melakukan pengecekan dan melanjutkannya dengan undercover buy dan control delivery. Pada tanggal 2 Januari 2023, tim gabungan mengikuti pengantaran paket ke alamat yang dituju, hingga dapat menangkap penerima paket berinisial DS. Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa paket tersebut dikirim dari India oleh tersangka berinisial IW, yang hingga saat ini masih dalam pencarian,” lanjut Hatta.

Barang bukti yang disita dari tersangka DS berupa 317,59 gram sabu yang terdapat dalam 205 buah kancing gaun perempuan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Atas pelanggaran yang dilakukan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun/seumur hidup/pidana mati.

“Dari penindakan 317,59 gram sabu ini, petugas telah dapat menyelamatkan 1.590 jiwa penduduk Indonesia dengan asumsi satu gram digunakan lima orang. Kami berharap, penindakan narkotika ini dapat menimbulkan efek jera untuk para pengedar dan pemakai, juga membebaskan Indonesia dari status darurat narkoba. Bea Cukai, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya, akan terus bersinergi mewujudkan hal tersebut!” tutup Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiPenyelundupan NarkotikaPenyelundupan SabuPolres Metro Tangerang Kota
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bc3
Nasional

Bea Cukai Musnahkan Miliaran Rupiah BKC Ilegal di Jawa Barat

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:19
bc2
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:28
bc1
Nasional

Bea Cukai Jalankan Fungsi Perlindungan dan Edukasi Lewat Kegiatan Operasi Pasar

Rabu, 29 Maret 2023 - 17:17
bc
Nasional

Bea Cukai Dukung Ekspor Kerajinan Pelepah dari Tengah Sawah

Rabu, 29 Maret 2023 - 16:00
Jordi Amat Dedikasikan Gol Penyeimbang ke Gawang Burundi untuk Sosok Spesial Ini
Megapolitan

Markas Prostitusi Online Dibongkar Polres Metro Tangerang

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:17
bc3
Nasional

Kembangkan Potensi UMKM, Bea Cukai Berikan Asistensi Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan

Selasa, 28 Maret 2023 - 20:20
Load More

Populer hari ini

Litbang Sin Po: Prabowo Tinggal Tunggu Kompetitor di Pilpres 2024

Jangan Cap Negatif Lembaga Survei yang Dibayar Pakai Uang Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:39
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
bpn

Hari Ini Dony Novantoro Dilantik Jadi Kepala BPN Jakarta Timur

Rabu, 29 Maret 2023 - 14:14
Andra-Soni

Ketua DPRD Banten Sepakat Jabatan Pj Gubernur Tak Lebih Setahun

Rabu, 29 Maret 2023 - 22:48
polri

Prestasi Calon Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Rabu, 29 Maret 2023 - 13:48

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist