Eks Camat Bekasi yang Diduga Cabuli Anak Tirinya Diamankan

Stop-Kekerasan-Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Freepik

INDOPOS.CO.ID – Eks camat di kota Bekasi inisial CM dipolisikan terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak tirinya SA (11). Polisi telah mengamankan yang bersangkutan.

“Iya benar memang (diamankan). Bukan nangkap tapi diamankan,” kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi wartawan, Rabu (22/2/2023).

Selanjutnya CM akan menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut. Dia diamankan pada, Selasa (21/2/2023) malam.

“(Diamankan) kemarin malam. Mereka (pelapor) bikin LP kita tindak lanjuti. Sekarang masih didalami dan diselidiki dulu,” tuturnya.

Dalam pelaporan tersebut, disebutkan peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya inisial SA (11) terjadi pada bulan Desember 2022. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA.

“Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban,” jelas Erna.

Peristiwa pencabulan terjadi saat korban tengah menonton televisi. Kala itu, pelaku tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar hingga berujung pada tindakan tercela.

“Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban,” ungkapnya.

Bahkan diduga terlapor melakukan hal serupa berulang kali kepada korban. “Di lain kejadian pelaku juga pernah menyuruh korban (tindakan kekerasan seksual),” imbuhnya.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah mengaku, sudah menerima informasi bahwa terlapor dalam hal ini betul eks Camat Bekasi Timur. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

“Kita dapat infonya betul itu mantan camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu,” ucap Amsyiah.(dan)

Exit mobile version