Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Ramadhan 2023, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR

by wib
Senin, 20 Maret 2023 - 10:20
in Megapolitan
Kombes-Trunoyudo-Wisnu-Andiko

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Humas Polda Metro Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Di Indonesia, Ramadhan kerap dipenuhi dengan beragam tradisi yang sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya adalah sahur on the road (SOTR) atau menyantap sahur dalam perjalanan sesama teman, komunitas, dan sebagainya.

Hanya saja, praktik SOTR ini telah disalahgunakan. Bukannya jadi ajang menikmati santap sahur dengan suasana berbeda, SOTR justru sering berujung pada tindak kekerasan atau tawuran antar kelompok.

BacaJuga

DPRD Apresiasi Predikat WTP Pemprov DKI Jakarta

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan SOTR selama Ramadhan 2023. Selain alasan keamanan, imbauan ini juga dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam (THM).

“Jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Menurutnya untuk memastikan tidak ada yang SOTR, pihak kepolisian nantinya akan menggelar operasi secara rutin. Hal yang sama juga sudah dilakukan oleh Polda Metro saat Ramadan tahun 2022 lalu.

“Polisi melaksanakan operasi sosialisasi ke seluruh kawasan dan tempat hiburan malam,” pungkasnya.

Masih kata Yudo. Dia meminta masyarakat menaati aturan dan ketentuan hukum seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan, termasuk Kegiatan Politik. (fer)

Tags: polda metro jayaPolriRamadhanSahur On The RoadSOTRTradisi
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Cegah Korupsi Sedari Dini, KPK Gelar Bimtek di Pemprov DKI
Nasional

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Senin, 29 Mei 2023 - 17:03
Kapolri Bilang Begini soal Pencopotan Endar Priantoro dari KPK
Headline

Kata Kapolri soal Isu Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Senin, 29 Mei 2023 - 15:32
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Naik Sidik, Polisi Periksa Perempuan AG
Megapolitan

Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Naik Sidik, Polisi Periksa Perempuan AG

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:57
Hengki-Haryadi
Megapolitan

Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Naik ke Penyidikan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:35
Berkas Perkara Mario Dandy Tak Kunjung Tuntas, Polda Metro Jaya Klaim Ada Petunjuk Tambahan Saksi
Nasional

Dipastikan Sehat, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:23
Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan
Megapolitan

Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Mei 2023 - 13:29
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist