Selasa, 30 Mei 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Megapolitan

Kuasa Hukum David: Kami Apresiasi Polri dan Kejari Jaksel

by Ali Rachman
Rabu, 22 Maret 2023 - 12:22
in Megapolitan
david

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarif Suleman Nahdi, menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima berkas AG (15) dengan status anak yang berkonflik dengan hukum. Foto: Humas Kejati DKI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni menyatakan penyerahan berkas AG yang berusia (15) diserahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menandai awal babak baru dari kasus penganiayaan David Ozora (17).

Sebelum menjalani sidang, AG (15) akan ditahan selama lima hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Pihak keluarga David (17) menghargai seluruh prosedur hukum yang telah diatur dalam Sistem Peradilan Anak.

BacaJuga

DPRD Apresiasi Predikat WTP Pemprov DKI Jakarta

Pj Gubernur Heru Dukung Ketua RT Riang Prasetya

“Kami apresiasi polri dan kejaksaan karena telah cepat dalam melakukan proses penelitian berkas, sehingga hari ini berkas tersebut telah lengkap untuk kemudian digunakan dalam penyusunan dakwaan dan mulai mengungkap fakta-fakta di persidangan,” kata Melissa dalam keterangan tertulis yang di konfirmasi INDOPOS.CO.ID Rabu (22/3/2023).

Melissa menambahkan tim kuasa hukum meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar di sidang AG (15) yang dilakukan secara tertutup, tim kuasa hukum David bisa mengikuti proses pembuktian tujuannya, demi memastikan persidangan AG (15), anak yang berkonflik dengan hukum, telah sesuai dengan koridor dan prosedur hukum. Adapun David (17) sudah masuk dalam perlindungan LPSK.

“Kemarin, kami sudah sampaikan ke LPSK terkait dengan pemenuhan prosedur, sehingga kami bisa mengikuti semua proses pembuktian di persidangan,” paparnya.

Mengenai diversi dalam persidangan nanti, Melissa menyatakan pihak keluarga David (17) secara formal telah menyampaikan penolakan diversi atau restorative justice bagi pelaku anak AG.

Diversi bagi AG ini memang tertuang dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, namun pihak keluarga memilih untuk melanjutkan perkara dalam pembuktian di persidangan.

“Kami sudah menyampaikan secara tertulis penolakan terkait adanya diversi,” tutupnya. (fer)

Tags: Cristalino David OzoraKejaksaanLPSKMario Dandy Satriyomelissa anggraeniPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Cegah Korupsi Sedari Dini, KPK Gelar Bimtek di Pemprov DKI
Nasional

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

Senin, 29 Mei 2023 - 17:03
Kapolri Bilang Begini soal Pencopotan Endar Priantoro dari KPK
Headline

Kata Kapolri soal Isu Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

Senin, 29 Mei 2023 - 15:32
Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Naik Sidik, Polisi Periksa Perempuan AG
Megapolitan

Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy Naik Sidik, Polisi Periksa Perempuan AG

Sabtu, 27 Mei 2023 - 18:57
Gedung-LPSK
Nasional

LPSK Beri Peluang Perlindungan Bagi Oca dalam Konteks Pidana

Sabtu, 27 Mei 2023 - 12:50
Hengki-Haryadi
Megapolitan

Kasus Dugaan Pencabulan Mario Dandy terhadap AG Naik ke Penyidikan

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:35
Berkas Perkara Mario Dandy Tak Kunjung Tuntas, Polda Metro Jaya Klaim Ada Petunjuk Tambahan Saksi
Nasional

Dipastikan Sehat, Mario Dandy dan Shane Lukas Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Mei 2023 - 16:23
Load More

Populer hari ini

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Usut 16 Proyek di PUPR Kota Tangerang, Kejati Banten Bentuk Tim Khusus

Selasa, 30 Mei 2023 - 03:39
Disway Senin

SuratTerbuka

Senin, 29 Mei 2023 - 08:05
Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Kelebihan Bayar dan Hasil Proyek Tidak Sesuai Spek, Kadis PUPR Kota Tangerang: Semuanya Kami Evaluasi

Selasa, 23 Mei 2023 - 19:13
50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

50 Kuliner Legendaris Ramaikan HUT ke-34 FIFGROUP di Parkir Timur Senayan

Senin, 29 Mei 2023 - 19:21
Temuan BPK Banten, Diduga Ada Ketidaksesuaian Spesifikasi 16 Paket Pekerjaan di PUPR Kota Tangerang

16 Paket Proyek Tidak Sesuai Spek, Kejati Banten Selidiki Dugaan Korupsi PUPR Kota Tangerang

Jumat, 26 Mei 2023 - 12:50

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 22 at 10.55.48 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 23 Mei 2023

by gimbal
Senin, 22 Mei 2023 - 23:23
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist