Kuasa Hukum David: Kami Apresiasi Polri dan Kejari Jaksel

david

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarif Suleman Nahdi, menyampaikan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima berkas AG (15) dengan status anak yang berkonflik dengan hukum. Foto: Humas Kejati DKI

INDOPOS.CO.ID – Pengacara David Ozora, Melissa Anggraeni menyatakan penyerahan berkas AG yang berusia (15) diserahkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menandai awal babak baru dari kasus penganiayaan David Ozora (17).

Sebelum menjalani sidang, AG (15) akan ditahan selama lima hari di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Pihak keluarga David (17) menghargai seluruh prosedur hukum yang telah diatur dalam Sistem Peradilan Anak.

“Kami apresiasi polri dan kejaksaan karena telah cepat dalam melakukan proses penelitian berkas, sehingga hari ini berkas tersebut telah lengkap untuk kemudian digunakan dalam penyusunan dakwaan dan mulai mengungkap fakta-fakta di persidangan,” kata Melissa dalam keterangan tertulis yang di konfirmasi INDOPOS.CO.ID Rabu (22/3/2023).

Melissa menambahkan tim kuasa hukum meminta bantuan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar di sidang AG (15) yang dilakukan secara tertutup, tim kuasa hukum David bisa mengikuti proses pembuktian tujuannya, demi memastikan persidangan AG (15), anak yang berkonflik dengan hukum, telah sesuai dengan koridor dan prosedur hukum. Adapun David (17) sudah masuk dalam perlindungan LPSK.

“Kemarin, kami sudah sampaikan ke LPSK terkait dengan pemenuhan prosedur, sehingga kami bisa mengikuti semua proses pembuktian di persidangan,” paparnya.

Mengenai diversi dalam persidangan nanti, Melissa menyatakan pihak keluarga David (17) secara formal telah menyampaikan penolakan diversi atau restorative justice bagi pelaku anak AG.

Diversi bagi AG ini memang tertuang dalam Sistem Peradilan Pidana Anak, namun pihak keluarga memilih untuk melanjutkan perkara dalam pembuktian di persidangan.

“Kami sudah menyampaikan secara tertulis penolakan terkait adanya diversi,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version