Kejari Jaksel Sita Aset Tersangka Korupsi Amelia Komala Sari

Amelia-Komala-Sari

Tersangka Amelia Komalasari mengenakan Rompi Tahanan Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Selatan. Foto: Humas Kejari Jakarta Selatan

INDOPOS.CO.ID – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyita sejumlah aset milik tersangka Kepala Pimpinan Cabang Kantor Pegadaian cabang Kebayoran Baru Amalia Komalasari yang terkait dengan kasus Tindak Pidana Korupsi dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA).

Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo mengungkapkan Penyitaan aset tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: Print-03/M.1.14/Fd.2/01/2023 tanggal 03 Januari 2023.

“Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: PRIN-471/M.1.14/Fd.2/03/2023 tanggal 27 Maret 2023, dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor: PRIN-556/M.1.14/Fd.2/03/2023 tanggal 31 Maret 2023,” katanya kepada Indopos.co.id dalam keterangannya Minggu (2/4/2023).

Selain itu, Reza menuturkan penyitaan tersebut juga dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

“Nomor: 101/PenPid.Sus-TPK-SITA/2023/PN Jkt.Pst terhadap dua bidang tanah di Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, yaitu persil 22.01.04.04.00181 dengan luas 2400 m2 dan persil 22.01.04.04.00549 dengan luas 2200 m2,” tuturnya

Sebagai informasi pada Jumat, (6/01/ 2023) lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Pegadaian cabang Kebayoran Baru dan rumah pribadi pimpinan cabang bernama AMK.

Hal ini dilakukan untuk mencari barang bukti terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) senilai puluhan miliar yang terjadi di Kantor Pegadaian cabang Kebayoran Baru pada tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa puluhan dokumen dan alat elektronik telah disita dari kedua lokasi tersebut yang diduga kuat ada kaitannya dengan kasus tersebut. Syarief menjelaskan bahwa negara diduga mengalami kerugian hingga puluhan miliar atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Nilainya penyaluran fasilitas kredit itu mencapai puluhan miliar,” katanya. Syarief menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan setelah perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. (fer)

Exit mobile version