Kadiv Pas Kemenkumham DKI Sebut Makanan Napi Sesuai Standar

Kadiv Pas Kemenkumham DKI Sebut Makanan Napi Sesuai Standar - makanan lapas - www.indopos.co.id

Petugas Lapas tengah mempersiapkan makanan untuk warga binaan. Foto: Dok. Ditjenpas

INDOPOS.CO.ID – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menyatakan bahwa tudingan soal ada pemberian nasi tak layak bagi warga binaan untuk memaksa mereka membeli makanan di kantin lapas dan rutan merupakan tudingan tak berdasar.

Sebab dalam pemberian makanan bagi para napi ada standar khusus yang berlaku.

“Tidak benar pihak rutan maupun lapas memberikan makanan yang tidak layak agar warga binaan membeli di kantin. Semua pengelolaan makanan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaran Makanan Bagi Tahanan Anak, dan Narapidana, jadi tidak benar lapas atau rutan sengaja memberi makanan yang tidak layak,” ujar Marselina, Kamis (11/5/2023).

Dikatakan, dalam proses pelaksanaannya pemberian makanan terhadap para warga binaan mulai dari kedatangan bahan makanan pihak Lapas selalu melakukan pengecekan melalui Tim yang di bentuk oleh internal Lapas/Rutan dan kegiatan pengelolaan bahan makanan juga di monitoring oleh Tim Bintorwasdal Kantor Wilayah khususnya Tim dari Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan pengecekan kualitas dan kuantitas Bahan Makanan.

Selanjutnya masing2 UPT di wajibkan melaporkan keseluruhan proses pengolahan dan penyajian Makanan melalui Aplikasi Simovev BAMA. Dan Tim Ditjen PAS secara periodik melakukan monitoring terhadap pengelolaan dan penyajian Makanan bagi Warga binaan.

“Tidak benar ada nasi seperti kapur. Semua layanan pemberian makan bagi WBP dilakukan sesuai standard aturan yang berlaku. Jadi memberi makanan tidak layak untuk memaksa napi membeli di kantin jelas tudingan tak berdasar,” papar Marselina.

Marselina menyatakan seluruh warga binaan mendapatkan menu yang sama, namun jika warga binaan menginginkan makanan yang lain, mereka bisa membeli kantin sesuai menu yg tersedia, proses pembelian makanan di kantin Lapas/Rutan saat ini telah menerapkan Pembayaran dengan sistem Cashless guna mendukung program bebas peredaran uang di Lapas/Rutan.

Dan hal ini merupakan keinginan ybs serta tak ada pemaksaan untuk itu. “Jika mereka ingin makan yang berbeda, mereka bisa membeli di kantin. Jadi tidak benar sengaja dibuat tak layak agar makan di kantin. Selain itu pihak Lapas/Rutan juga selalu memberi kesempatan bagi setiap warga binaan untuk mendapatkan kunjungan dan atau titipan makanan dari pihak keluarga sesuai dengan ketentuan dan peraturan yg berlaku,” tutur Kadiv PAS.

Dalam kesempatan itu, Marselina juga menjelaskan bahwa seluruh kantin yang ada di lapas maupun rutan dikelola oleh koperasi karyawan dan dapat bekerjasama dengan pihak ketiga manapun,” tuturnya. (gin)

Exit mobile version