INDOPOS.CO.ID – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan semakin intensif melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) ke beberapa lapas dan rutan.
Salah satu contohnya baru-baru ini terjadi di Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur.
Tim khusus (Timsus) yang dipimpin oleh Kasubdit Penindakan dan Penanggulangan Dirkamtib Ditjen Pemasyarakatan, Sohibur Rachman, melakukan sidak pada Jumat, 3 Mei 2024.
Langkah ini dilaksanakan sesuai instruksi Plt. Direktur Pengamanan dan Intelijen, Erwedi Supriyatno.
“Tujuan utamanya adalah untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, sehingga kami secara rutin mengadakan sidak dadakan di lingkungan pemasyarakatan,” katanya dalam keterangan pada Sabtu, (4/5/2024).
Sohibur juga menjelaskan bahwa sidak kali ini tidak hanya menitikberatkan pada satu titik, melainkan dipilih secara acak dari blok hunian para napi atau warga binaan di Lapas Kediri.
Operasi ini juga melibatkan petugas pengamanan lapas setempat. Plt Kepala Lapas Kediri, Budi Ruswanto, berharap agar pihaknya dapat bekerja secara maksimal bersama dengan Tim Satops Patnal Dirpam Intel.
“Jika ditemukan barang terlarang yang ada, sita dan kita musnahkan bersama,” ujarnya.
Menurut Budi, tujuan dari operasi atau razia ini adalah untuk memperkuat integritas dan komitmen, dengan tujuan menciptakan lapas dan rutan yang bebas dari barang-barang terlarang seperti handphone, praktik pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Selain itu, juga untuk memastikan keamanan dan ketertiban di blok hunian,” jelasnya.
Dalam waktu 1,5 jam penggeledahan dilakukan, beberapa barang terlarang seperti sajam modif, sendok stainless, kartu remi, korek gas, dan benang berhasil ditemukan.
“Barang-barang tersebut kemudian diinventarisir, didata, dan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan,” pungkasnya. (fer)