Pj Gubernur DKI Minta OPD Wajib Wujudkan Manajemen Pemerintahan Akuntabel

Pj Gubernur DKI Minta OPD Wajib Wujudkan Manajemen Pemerintahan Akuntabel - heru pj 1 - www.indopos.co.id

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (tengah) bersama 5 wali kota dan 1 bupati DKI Jakarta. Foto: Humas Pemprov DKI Jakarta

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menegaskan, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mewujudkan manajemen pemerintahan yang mendukung pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

“Pencapaian target dan indikator yang telah ditetapkan dalam Dokumen Perjanjian Kinerja diharapkan menjadi perhatian bersama, demi mendukung pelaksanaan SAKIP untuk menyempurnakan berbagai kebijakan, memantik terciptanya inovasi, perencanaan program kerja dan kegiatan pembangunan Kota Jakarta,” kata Heru, Rabu (24/5/2023).

Para Kepala Perangkat Daerah juga diharapkan untuk mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, dan memberikan pelayanan publik yang baik sesuai dengan indikator kinerja daerah yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2023-2026.

“Mari perkuat gerak langkah kita dalam melaksanakan tanggung jawab demi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jakarta,” ujarnya.

Di samping itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah menjadi dasar hukum Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pj. Gubernur DKI Jakarta tahun 2023.

“Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan antara Pj. Gubernur dengan Sekda DKI, Deputi Gubernur DKI, Asisten Sekda, Inspektur, Sekretaris DPRD DKI, Kepala Satpol PP, 5 Wali Kota dan 1 Bupati Administrasi, 22 Kepala Dinas, serta 10 Kepala Badan,” terangnya. (fer)

Exit mobile version