Miris, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Hanya Terima Gaji Segini

Miris, Penjaga Kontrakan Rafael Alun Hanya Terima Gaji Segini - kontrakan - www.indopos.co.id

Suasana kontrakan milik eks pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di kawasan Meruya, Jakarta Barat. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo memiliki keyakaan selangit. Namun, penjaga kontrakan miliknya di kawasan Meruya, Jakarta Barat mendapat gaji yang memprihatikan.

Martinus Jon (51) selaku penjaga kontarakan milik Rafael Alun telah bekerja sejak tahun 2010. Gaji pertama yang diterimanya masih di bawah Rp1 juta. Lambat laun naik 60 persen.

“Dalam sebulan kan pertamanya Rp900 ribu, kemudian 2012 naik lebih besar Rp1,4 juta,” kata Jon di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Namun, nominal upah yang diterima tak mengalami kenaikan setelah belasan tahun bekerja. Kontrakannya diketahui ada 21 kamar.

“(Sekarang tahun 2023) sudah segitu saja Rp1,4 juta,” ucapnya.

Pria asal Flores, NTT itu mendapat tawaran dari saudaranya untuk bekerja di Jakarta. Saudaranya lebih dulu bekerja menjaga kontrakan Rafael Alun di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Ia memang mendapat tempat tinggal yang menyatu dengan kontrakan itu. Namun, urusan makan sehari-hari, harus menyisihkan sebagian dari uang gajinya. “(Makan) dari gajian diatur,” tutur Jon.

Meski mendapat gaji yang jauh dari layak, ia tak terlalu memusingkan karena hanya fokus untuk bekerja. “Ya, gimana namanya kerja,” ujarnya.

Berdasar hasil penelusuran di laman resmi LHKPN, diketahui kekayaan Rafael mencapai Rp56,1 miliar. KPK telah secara resmi menahan dan menetapkannya sebagai tersangka pada 3 April 2023.

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak. Juga ditetapkan tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, aset milik tersangka Rafael Alun di sejumlah daerah telah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu. Aset tersebut berupa kontrakan.

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” ungkap Ali Fikri. (dan)

Exit mobile version