KPU DKI Temukan 24 Bacaleg DPRD DKI Terdeteksi Ganda

Gedung-KPU

Gedung KPU Provinsi DKI Jakarta Foto: Dok Humas KPU

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarya telah menemukan sebanyak 24 Bacaleg DPRD DKI Jakarta yang terdaftar sebagai calon ganda. Penemuan ini didasarkan pada verifikasi sementara.

“Jumlahnya 24 orang dari 12 partai politik yang teridentifikasi dalam proses verifikasi administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya pada Jumat (9/6/2023).

Dalam proses verifikasi administrasi, Dody menjelaskan bahwa tugas KPU adalah memeriksa kebenaran dokumen persyaratan administrasi para bakal calon dan keberadaan calon ganda.

Dody juga mengungkapkan bahwa jika ada bakal calon DPRD DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan administrasi, mereka diberikan kesempatan untuk memperbaikinya sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

“Partai politik dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan administrasi bakal calon,” jelasnya. (fer)

Exit mobile version