Pemprov DKI Tambah RTH untuk Kurangi Polusi

Pemprov DKI Tambah RTH untuk Kurangi Polusi - heru 1 - www.indopos.co.id

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOS.CO.ID

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berusaha untuk meningkatkan jumlah ruang terbuka hijau (RTH) sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara yang semakin tercemar akibat polusi kendaraan dan pabrik.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menambah RTH dan kami semua akan menanam pohon,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Jumat (9/6/2023).

Heru menjelaskan pemerintah daerah juga mengadakan uji emisi kendaraan untuk mengurangi emisi karbon. Selain itu, mereka juga mendorong peralihan kendaraan dari bahan bakar minyak ke tenaga listrik.

“Tentunya peralihan bahan bakar kendaraan alternatif juga diusahakan termasuk Transjakarta untuk berkenan menggunakan bus listrik kira-kira seperti itu. Semua masyarakat harus sama-sama membantu,” jelasnya.

Menurutnya, meningkatkan kualitas udara memang membutuhkan waktu dan konsistensi pemerintah terhadap program untuk menekan emisi gas buang kendaraan. Jika ini terlaksana dengan baik, kualitas udara diyakini bisa jauh lebih baik.

“Itu harus dapat jangka panjang, ya tetapi selalu setiap tahun bikin program uji emisi, semuanya harus sama-sama untuk menurunkan emisi,” ungkapnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta telah diberi tugas untuk melakukan langkah-langkah dalam menjaga kesehatan masyarakat menghadapi kondisi buruknya kualitas udara di Jakarta. Seperti yang telah diketahui, kualitas udara di DKI Jakarta telah memburuk dalam beberapa hari terakhir.

Menurut data dari IQAir, indeks kualitas udara selalu berada di atas angka 150 dalam kurun waktu yang baru-baru ini. Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad.

“Kita harus bisa melindungi warga DKI dari bahaya buruknya kualitas udara ini. Faktanya sudah ada beberapa korban yang mengalami penyakit karena polusi udara,” terang Idris

Menurut Idris, masyarakat secara umum masih kurang sadar akan kondisi buruk ini dan terus beraktivitas seperti biasa. Oleh karena itu, Idris mendorong Pemprov DKI untuk membuat sistem peringatan dalam bentuk protokol kesehatan terkait apa yang boleh atau tidak boleh dilakukan ketika kualitas udara memburuk, terutama untuk jangka pendek.

“Sebagai contoh, Pemprov dapat mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat kualitas udara memburuk, atau bahkan memberikan imbauan hingga larangan bagi anak balita untuk keluar rumah ketika kualitas udara memburuk,” ujar Idris.

Untuk jangka menengah dan panjang, Idris menyatakan Pemprov DKI harus mengambil langkah strategis untuk memperbaiki kualitas udara. Ia menyebut bahwa ini adalah masalah serius yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut.

“Langkah-langkah strategis yang konkret dan berdampak nyata terhadap perbaikan kualitas udara harus dilakukan,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version