BPS Catat Angka Kemiskinan di Kota Jakarta Turun

Gedung-BPS

Logo BPS. Foto: Dokumen BPS for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi, menyatakan bahwa pada bulan Maret 2023, jumlah penduduk yang berada dalam kondisi kemiskinan sebesar 477,83 ribu orang atau mengalami penurunan sebesar 17.100 orang dibandingkan dengan bulan September 2022.

Selain itu, jika dibandingkan dengan bulan Maret 2020 yang merupakan awal dari Pandemi Covid-19, terjadi penurunan jumlah penduduk yang berada dalam kondisi kemiskinan sebanyak 3.030 orang.

“Capaian ini merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, salah satunya melalui peningkatan pendapatan terutama bagi kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi miskin,” katanya dalam keterangan yang dikutip pada Senin (17/7/2023).

Menurutnya, berbagai program bantuan pemerintah yang telah diberikan sejak pandemi COVID-19, terbukti berhasil menjaga kelompok masyarakat yang rentan miskin agar tidak terjerumus ke dalam kemiskinan dan sekaligus mencegah terbentuknya kelompok miskin baru.

“Kami mengakui bahwa dampak COVID-19 terhadap tingkat kemiskinan di Jakarta telah berhasil dikendalikan. Kami menilai bahwa meskipun peningkatan pendapatan yang terjadi relatif kecil, namun telah mampu meningkatkan daya beli masyarakat dan mengurangi potensi menjadi penduduk miskin,” ujarnya.

Dia memaparkan, Program Bantuan Tunai yang telah diberlakukan oleh Pemerintah Pusat mencakup Program Sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jakarta telah melaksanakan program pengentasan kemiskinan melalui Bantuan Sosial Tunai, Kartu Jakarta Pintar (KJP), kartu Jakarta Sehat (KJS), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

“Selain itu, kami juga menilai bahwa pemberian bantuan dalam bentuk natura, pemberian insentif kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan pembebasan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dicatat dalam hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2023, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (80,15 persen), terbukti efektif dalam menjaga daya beli dan konsumsi masyarakat, sehingga mengurangi risiko peningkatan jumlah penduduk miskin,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version