Palsukan Surat-surat di Kantor Desa, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Mantan Kades

Palsukan Surat-surat di Kantor Desa, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Mantan Kades - kapolres tangkot - www.indopos.co.id

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Foto: Dokumen Polrestro Tangerang Kota

INDOPOS.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota menangkap dan menjebloskan mantan Kepala Desa Rawa Boni, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AM dan seorang pegawai berinial AS karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan pemalsuan sejumlah dokumen surat tanah. Surat-surat yang dipalsukan meliputi surat pernyataan penjualan, surat pernyataan tidak ada sengketa, dan beberapa surat lainnya.

“Benar, keduanya sudah kita tahan di rumah tahanan (Rutan) Polres,” katanya dalam keterangan, Senin (17/7/2023).

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul Jana, menambahkan bahwa AM dan AS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana pemalsuan surat.

“Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang sah. Tindakan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 263 Jo 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun,” ujarnya.

Jana juga mengungkapkan bahwa kasus pemalsuan ini terungkap setelah korban, yang sebelumnya hendak melakukan mutasi/balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), membawa beberapa dokumen surat ke kantor Kepala Desa Rawa Boni.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan, Sekretaris Desa melaporkan bahwa tanda tangan dan cap stempel yang terdapat pada dokumen tersebut diduga bukan milik pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini.

“Oleh karena itu, laporan dilakukan sejak Mei 2022. Saat ini, tim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah masih ada warga lain yang menjadi korban pemalsuan oleh pihak yang disebutkan di atas. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” tutupnya. (fer)

Exit mobile version