INDOPOS.CO.ID – Dua pemuda berinisial FB alias Fajar (20 tahun) dan U Alias Boy (26 tahun) ditemukan membawa lima paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram saat melewati Jalan M. Toha Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan mereka ditangkap pada hari Senin (6/5/2024) sekitar pukul 21:00 WIB.
“Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan 2 kunci motor, 2 handphone, 1 pipet, 2 paket narkoba jenis sabu seberat 2.0 gram, dan beberapa butir obat jenis Zolam,” katanya dalam keterangan yang diterima Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, penangkapan kedua tersangka tersebut dimulai saat Tim Polres Metro Tangerang Kota melakukan patroli di jalan Raya Moh. Toha Kota Tangerang.
“Saat melakukan patroli di jalan tersebut, tim patroli melihat sepeda motor yang dikendarai oleh dua orang yang menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Kemudian lanjut Zain, anggota melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, di mana mereka menemukan barang yang diduga merupakan narkoba jenis Sabu.
“Kedua tersangka bersama dengan barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Unit Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (fer)