INDOPOS.CO.ID – Mendukung program pemerintah dalam penanganan polusi udara di kota Jakarta, Ancol bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggelar program Uji Emisi Kendaraan Bermotor secara gratis.
“Acara digelar hari ini, Selasa (12/9/2023) jam 08.00-13.00 WIB. Tempatnya, di Area Drop Off Ecovention EcoPark Ancol,” kata Ariyadi Eko Nugroho, Corporate Communication Manager PT Pembangunan Jaya Ancol, Selasa (12/9/2023).
Dijelaskan Eko, uji emisi kendaraan ini gratis atau tidak dikenakan biaya apapun. Juga berlaku bagi kendaraan bermotor jenis roda 2 (motor) maupun 4 (mobil).
“Program ini berlaku untuk seluruh karyawan Ancol beserta anak usaha, tenant dan juga pengunjung Ancol Taman Impian,” papar Eko.
Eko meminta warga untuk segera cek kendaraan kesayangan Ancolovers agar nyaman dan aman. Dan warga yang kendaraannya belum uji emisi, boleh ikut.
“Kami mempersilakan semua pengunjung Ancol untuk menikmati uji emisi gratis sambil berwisata ke Ancol. Semoga kegiatan ini bisa membantu Pemprov DKI dalam menekan polusi udara,” imbuhnya.
Persyaratan sangat sederhana, setiap peserta uji emisi harus membawa fotokopi STNK yang jelas dan bisa dibaca. (srv)