INDOPOS.CO.ID – Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polisi Sektor Metro Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, menyatakan bahwa TN (20), seorang wanita muda asal Kota Cimahi, yang menjadi korban dalam kasus penyekapan dan rudapaksa selama 17 hari tersebut, masih mengalami trauma.
“Korban masih dihantui oleh kenangan akan tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh Fajar Eka Putra Wijaya alias Deni Setiawan (26), seorang instruktur fitness. Berdasarkan informasi dari ibunya, korban masih menderita trauma hingga saat ini,” katanya Senin (16/10/2023).
Menurut Gustiyana, polisi tetap berkomitmen untuk membantu dalam pemulihan kondisi korban.
“Saat ini, TN masih berada bersama orangtuanya, dengan tujuan utama untuk memberinya ketenangan terlebih dahulu,” ujarnya.
Gustiyana juga menegaskan bahwa polisi terus memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan hukum yang diperlukan.
“Yang paling penting saat ini adalah proses pemulihan dari trauma yang dialami oleh korban. Kami sudah berkomunikasi dengan Pusat Pelayanan Anak dan Korban (PPA) untuk mendukung korban dalam hal ini,” tegasnya. (fer)