Pemprov DKI Jakarta Proyeksikan Penguatan Sistem Pengendalian Intern

Pj-heru-2

Pj Gubernur Heru dalam kegiatan acara Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Pemeriksaan Semester II Tahun Anggaran 2023. (Pemprov DKI Jakarta)

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan.

“Pemprov DKI Jakarta bersikap kooperatif dan siap memberikan data serta penjelasan yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa BPK RI selama proses pemeriksaan,” kata Pj Gubernur Heru, Rabu (18/10/2023).

Heru mengajak para kepala perangkat daerah (Organisasi Perangkat Daerah/OPD) dan direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bekerja sebagai satu tim yang berdedikasi, teliti, dan profesional.

“Tujuannya adalah menyelesaikan pekerjaan dengan baik sebelum mengikuti rekomendasi dari BPK, hal ini dilakukan untuk menjaga Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta agar tetap memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut,” ujarnya

Heru menuturkan, beberapa langkah yang diambil antara lain memperkuat implementasi sistem informasi persediaan elektronik di seluruh OPD, melakukan rekonsiliasi secara berkala, termasuk rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset dari tingkat wilayah di Kota/Kabupaten Administrasi hingga tingkat Provinsi.

“Kami juga memperkuat sistem pengendalian intern dengan pengawasan dari Kepala Perangkat Daerah dan Inspektorat, serta melakukan ulasan laporan keuangan dengan pendekatan berdasarkan risiko (risk based review) oleh Inspektorat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi dari BPK hingga Semester I Tahun 2023, dengan tingkat penyelesaian sebesar 88,90 persen atau 9.976 rekomendasi yang telah diselesaikan dari total 11.222 rekomendasi.

“Kami juga mengupayakan percepatan dalam proses penagihan dan pengamanan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum melalui kerja sama dengan BPN, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” jelasnya.

Heru menambahkan, hingga awal Oktober 2023, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil mentransfer aset fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp6,56 triliun dari 62 pengembang.

“Kami juga telah memulai program pengamanan aset dengan mempercepat proses pensertifikatan tanah melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka telah mensertifikatkan 2.545 tanah (61,54 persen) dari target 4.135 sertifikat,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version