Heru Instruksikan Gang Royal Diubah jadi Lahan Hijau

Heru Instruksikan Gang Royal Diubah jadi Lahan Hijau - gang royal - www.indopos.co.id

Penertiban bangunan liar di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Satpol PP DKI Jakarta

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengubah Gang Royal, yang terletak di dua wilayah, yaitu Pekojan (Jakarta Barat) dan Penjaringan (Jakarta Utara), dari tempat prostitusi menjadi taman agar lahan tersebut bermanfaat bagi masyarakat dan tertata rapi.

“Setelah proses penertiban dilakukan, kemarin saya instruksikan kepada Bapak Wali Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat agar PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) segera melakukan pemulihan lahan dengan melakukan penanaman pohon,” katanya, Kamis (19/10/2023).

Heru menjelaskan Gang Royal merupakan lahan milik PT KAI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut berperan dalam membantu proses penertiban berdasarkan keluhan dari puluhan warga di sekitar area tersebut.

“Kami juga meminta bantuan dari Ketua RT, Ketua RW untuk mengawasi lokasi ini. Dengan demikian, Ketua RT, Ketua RW, Camat, Lurah, dan pemilik lahan dapat bersama-sama berkontribusi dalam mempercantik dan memanfaatkan area tersebut secara lebih baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Gang Royal, pasca dilakukannya operasi pembongkaran lokasi pelacuran yang melibatkan ratusan petugas gabungan.

Tindakan inspeksi ini merupakan langkah berkelanjutan dari usaha penertiban yang telah dilakukan bersama oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat, dalam rangka mengatasi masalah sosial yang telah menjadi isu serius di lingkungan sekitar Gang Royal. (fer)

Exit mobile version