Kabur Tiga Hari ke Ortu, Tahanan Lapas Wanita Tangerang Ditangkap Lagi

tahahan

Tahanan titipan Polsek Karawaci yang dititip di Lapas Kelas IIA Tangerang, Banten. Foto: Dok Polrestro Tangerang Kota for indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Kepala Polisi Resort (Kapolres) Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan tim gabungan berhasil menangkap seorang tahanan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang sebelumnya melarikan diri pada pekan lalu.

“Iya. Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas II A Kemenkumham Banten berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya (ortu) di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi,” katanya dalam keterangan Minggu (10/12/2023).

Zain menyatakan bahwa pencarian selama tiga hari tersebut akhirnya membuahkan hasil. Wanita yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut ditangkap di kediaman orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Lampung, pada Sabtu (9/12/2023) sore.

“Tahanan yang merupakan titipan Polsek Karawaci dan terlibat dalam kasus penganiayaan berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

Sebagai informasi, kejadian pelarian ini dimulai dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP, yang kemudian diteruskan kepada Kepala KPLP dan Kepala Lapas.

Setelah mendapat informasi bahwa Nurmawati melarikan diri, pihak Lapas segera melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk melaksanakan pengejaran. (fer)

Exit mobile version