Antisipasi Gangguan Kamtib, Tim Gabungan Sidak Lapas Kelas I Cipinang

Sidak-Lapas-Cipinang

Tim Gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Ditjen PAS Bersama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, sidak ke Lapas Kelas I Cipinang, Senin (8/1/2024) malam. Foto/dok indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Tim Gabungan dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Bersama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Senin (8/1/2024) malam.

Sidak tersebut dilakukan untuk menciptakan kondisi keamanan yang kondusif guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan beserta jajaran dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang, E.P. Prayer Manik beserta jajaran pejabat struktural langsung memimpin sidak ke blok- blok untuk menyisir barang-barang terlarang.

“Kegiatan sidak ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain menyasar penggunaan barang-barang terlarang seperti narkoba dan handphone, pada kegiatan razia ini kami juga memberi perhatian khusus pada penggunaan peralatan listrik serta penyalahgunaan jaringan listrik yang tidak sesuai ketentuan sebagai upaya kami dalam melakukan deteksi dini pencegahan bahaya kebakaran didalam Lapas,” kata Enget Pulungan kepada Indopos.co.id, Selasa (9/1/2024).

Sementara Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Cipinang Jumasih menambahkan, bahwa kegiatan sidak merupakan kegiatan rutin yang senantiasa dilaksanakan setiap hari di dalam Lapas Kelas I Cipinang. Ia juga berpesan kepada tim Satops Patnal yang tergabung dalam sidak untuk senantiasa mengedepankan rasa humanis dan tetap mengedepankan sikap ramah dan santun kepada para penghuni.

“Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya yang menjadi senjata utama pemasyarakatan dalam memerangi narkoba,” ujarnya.

Jumasih juga mengingatkan petugas pemasyarakatan untuk memegang teguh 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basics, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban berantas narkoba dan sinergitas dengan aparat penegak hukum.

Adapun barang terlarang yang berhasil diamankan petugas tim gabungan dari beberapa blok penguni warga binaan seperti element pemanas air buatan, magic comp, pisau, gunting, charger dan berbagai macam kabel listrik akan dilakukan pendataan dan pemusnahan.

“Barang-barang terlarang tersebut yang berhasil diamankan petugas tim gabung akan segera kita musnahkan,” pungkasnya. (gin)

Exit mobile version