Perkuat Kepercayaan Publik, Komisi Informasi Jalin Kerja Sama dengan BP BUMD

bumd

Jajaran BP BUMD dan Komisi Informasi DKI Jakarta. (Dok BP BUMD)

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Badan Pembinaan (BP) BUMD untuk memastikan BUMD mendapatkan predikat informatif pada tahun 2024.

“Kami bertujuan untuk memperkuat kepercayaan publik di Jakarta sambil meningkatkan visi dan misi BUMD sebagai pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta,” katanya dalam keterangan Jumat (19/1/2024).

Menurutnya, kerjasama antara KI DKI dan BP BUMD memiliki potensi untuk mendorong peningkatan tata kelola informasi publik yang berkelanjutan di setiap BUMD. BP BUMD diharapkan dapat mengoordinasikan upaya bersama seluruh BUMD untuk membangun layanan informasi yang unggul dan menjalin kerjasama erat dengan KI DKI Jakarta.

“BP BUMD memiliki peran strategis sebagai pendorong peningkatan informativitas BUMD, yang dapat diwujudkan melalui upaya edukasi, termasuk bimbingan teknis,” ujarnya.

Ia mendorong 14 BUMD untuk meningkatkan layanan informasi guna meraih predikat informatif pada E-Monev tahun 2024.

Berdasarkan evaluasi dan monitoring (E-Monev) tahun 2023, ditemukan bahwa beberapa BUMD masih belum mencapai tingkat informatif. Penilaian E-Monev dilakukan dengan enam indikator, termasuk jenis informasi, kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, dan sarana prasarana, dengan bobot total 100 persen.

Hasil E-Monev 2023 mencatat satu BUMD menuju kategori informatif, tiga BUMD kurang informatif, dan 11 BUMD tidak informatif. Oleh karena itu, BUMD saat ini perlu mempersiapkan diri lebih baik, melakukan perbaikan, dan mencegah potensi sengketa informasi publik.

“Secara faktual, perbaikan pada struktur PPID dilakukan saat terjadi sengketa informasi,” jelas Harry.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyusun draf perubahan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 175 Tahun 2016 terkait standar layanan informasi.

Tujuannya adalah agar BUMD dapat dengan cepat mengadaptasi perubahan ini dan secara berkesinambungan melakukan perbaikan.

Kepala Badan BP BUMD, Nasruddin Djoko Surono, menegaskan bahwa tugas BP BUMD melibatkan penelaahan, pemantauan, dan evaluasi terhadap BUMD sebagai penggerak pembangunan DKI Jakarta sesuai dengan Pergub Nomor 62 Tahun 2021.

Oleh karena itu, Nasruddin menyambut positif sinergi antara KI DKI Jakarta dan BP BUMD. Lebih lanjut, Nasruddin menjelaskan bahwa saat ini BP BUMD mengelola sembilan bidang usaha BUMD, 23 BUMD dan perusahaan patungan, 18 Perseroan Terbatas, lima Perusahaan Daerah, dan tiga Perusahaan Terbuka.

“Setiap tindakan dianggap penting karena dampaknya harus dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Senada dikatakan Ketua Bidang ESA, Aang Muhdi Gozali. Ia menyampaikan bahwa setelah melakukan pemantauan dan evaluasi, rencananya akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi (visitasi) ke BUMD sesuai dengan rekomendasi perbaikan E-Monev melalui studi kasus.

Langkah ini akan dijalankan bersama tim dan dijadwalkan sesuai dengan momentum yang sesuai untuk BUMD lainnya. Aang juga berharap bahwa melalui kolaborasi ini, BUMD dapat optimal dan fokus dalam melakukan perbaikan pada sistem layanan informasi yang berkualitas. (fer)

Exit mobile version