Pj Gubernur Heru Berikan Puluhan Sertifikat Tanah ke Warga di Kelapa Gading

heru

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat bagikan puluhan sertifikat tanah di wilayah Jakarta Utara. Foto: Diskominfotik/Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melakukan penyerahan 21 sertifikat tanah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga RT 003/RW 003, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta, Wartomo, dan Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim.

“Pada hari ini, saya telah menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pegangsaan Dua. Sebagian besar warga di sini telah menerima sertifikat kepemilikan tanah mereka, sementara 21 sertifikat yang masih menunggu, kita distribusikan pada hari ini,” kata Heru kepada wartawan, Senin (5/2/2024).

Dengan kehadiran sertifikat tanah, ia menyatakan bahwa kepemilikan tanah atau lahan telah resmi. Oleh karena itu, Heru mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta yang telah bekerja keras untuk menerbitkan sertifikat tanah bagi warga Jakarta tanpa memungut biaya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI, Pak Wartono, dan seluruh stafnya yang telah memberikan kepastian hak kepemilikan tanah melalui penerbitan sertifikat hak milik,” ujarnya.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota, Camat, Lurah, yang telah melakukan pendataan bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara. Hari ini, kita melihat bahwa sertifikat tersebut sudah berhasil didistribusikan,” imbuh Heru.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta, Wartomo, menyatakan bahwa penyerahan puluhan sertifikat tanah tersebut adalah hasil kolaborasi antara Kanwil BPN DKI Jakarta dan Pemprov DKI.

Menurutnya, kegiatan ini sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

“Benar, pemerintah memang harus memberikan kepastian hak atas setiap bidang tanah. Di seluruh Indonesia, terdapat sekitar 126 juta bidang tanah, dan di Jakarta terdapat 1,8 juta bidang. Salah satunya, di Jakarta Utara, sudah berhasil kami selesaikan semua” ujar Wartomo.

Dia berharap penerbitan sertifikat tanah berstatus SHM dapat memberikan kepastian hukum, ketenangan, serta mencegah permasalahan pertanahan seperti sengketa, konflik, dan perkara.

“Insya Allah, hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diharapkan segera menyediakan satu database pertanahan,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version