Antisipasi Keamanan Saat Libur Panjang dan Pemilu, Ini yang Dilakukan Lapas Kelas 1 Tangerang

Sidak-kamar

Petugas memperlihatkan hasil sidak kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (6/2/2024). Foto/dok ist

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-37 Perihal Pemberitahuan Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Libur Panjang Dan Imlek Serta Pemaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024 serta deteksi dini pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melakukan upaya-upaya maksimal, salah satunya adalah Sidak Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Selasa (06/02/2024) malam.

Pelaksanaan giat Sidak Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang dilakukan oleh total 80 petugas, termasuk pejabat Estelon III dan Estelon IV yang ditunjuk sebagai Pelaksana Sidak Blok Hunian.

Giat serentak ini dipimpin Langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yuswo Panjang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing dan dilaksanakan di Blok Hunian Chandiri Nengga (Blok C) dan Kailasa (Blok D) Lapas Kelas I Tangerang yang dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.30 WIB.

Kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Jalu Yuswo Panjang, Kepala Lapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang Ali Andra Harahap.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidak di masing-masing kamar blok hunian dengan detail, menyeluruh dan mengambil barang-barang yang terlarang dan berada di dalam kamar warga binaan.

“Rangkaian kegiatan juga diisi dengan penggeledahan badan warga binaan pada saat pertama kali memasuki blok hunian,” kata Jalu.

Hasil dari giat deteksi dini sidak kamar hunian ditemukan beberapa barang barang yang di larang berada dalam blok hunian.

“Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-37 Perihal Pemberitahuan Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Libur Panjang Imlek serta Pelaksanaan Pemilihan Umum (PEMILU) Tahun 2024 serta deteksi dini pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Kelas I Tangerang melakukan upaya-upaya maksimal, salah satunya adalah Sidak Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dan pada malam hari ini kita laksanakan pada Blok Hunian C dan Blok Hunian D,” tutur Kalapas Kelas I Tangerang Fikri Jaya Soebing.(gin)

Exit mobile version