INDOPOS.CO.ID – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Utara, Yapto Sendra menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Sabtu (24/2/2024).
Menurutnya, pelaksanaan Pemilihan Legislatif (PSL) berlangsung dengan kondusif, di mana partisipasi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) cukup signifikan.
“Kami bersyukur karena hingga saat ini tidak ada temuan pelanggaran pemilu dalam PSL kemarin,” katanya dalam keterangan Minggu (25/2/2024).
Ia menjelaskan kendala teknis di TPS 147 Sunter Jaya yang telah diatasi dengan cepat.
“Ada 100 surat suara DPRD dari daerah pemilihan (dapil) yang salah masuk ke TPS tersebut dan telah tercoblos oleh 18 pemilih,” ujarnya.
Ia menuturkan pihaknya kemudian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menarik semua surat suara dan memasukkannya ke dalam kotak suara yang disegel, dinyatakan sebagai suara tidak sah.
“KPU diminta membuat berita acara kejadian tersebut, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta KPU untuk mengganti 100 surat suara tersebut dan mengundang 18 pemilih yang telah mencoblos untuk memberikan suara kembali,” tuturnya.
“Dalam waktu setengah jam, surat suara baru datang dan proses pemungutan suara kembali dilakukan. Kami bersyukur karena masalah tersebut telah ditangani dengan baik,” sambungnya.
Sebagai informasi, Plt Ketua KPU Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri, mengumumkan bahwa PSL telah dilaksanakan di 19 TPS Jakarta Utara pada Sabtu (24/2/2024).
Ia menyatakan ada penambahan satu TPS di TPS 207 Kali Baru, Cilincing Jakarta Utara.
Sebelumnya, 18 TPS di beberapa lokasi, termasuk di RW 08 Kelurahan Sunter Jaya, RW 022 Kelurahan Pengangsaan Dua Kelapa Gading, dan RW 004 Pademangan Barat, telah melaksanakan PSL. (fer)