KPU Jaksel: Rekapitulasi Suara di 4 Kecamatan Telah Selesai

Rekapitulasi-2

Anggota KPPS saat mendata kotak suara di Jakarta Selatan. Foto: Diskominfotik/Istimewa.

INDOPOS.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum Jakarta Selatan (KPU Jaksel), Muhammad Taqiyuddin, menyatakan bahwa empat kecamatan di Jakarta Selatan (Jaksel) telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara untuk Pemilu 2024. Saat ini, masih terdapat enam daerah lain yang harus menyelesaikan tahapan tersebut.

“Telah tercatat bahwa proses rekapitulasi suara untuk Pemilu 2024 telah berhasil diselesaikan di Kecamatan Cilandak, Mampang Prapatan, Pancoran, dan Kebayoran Lama di Jakarta Selatan,” katanya dalam keterangan, Kamis (29/2/2024).

Ia menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara di Kecamatan Kebayoran Lama telah selesai, namun masih menunggu tahap pengecekan terakhir, dan diharapkan dapat diselesaikan pada Kamis ini.

“Sisa enam kecamatan lainnya yang masih dalam proses rekapitulasi suara dijamin dapat diselesaikan sebelum batas waktu rekapitulasi berakhir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan memang memakan waktu yang cukup lama karena berbagai dinamika yang harus dihadapi, seperti kesalahan penjumlahan, kesalahan penginputan suara, dan kesalahan penentuan jenis kelamin pemilih.

“Semua permasalahan tersebut dibahas dan diselesaikan di tingkat kecamatan. Adapun kendala yang dihadapi oleh petugas di tingkat kecamatan sangat bervariasi, sehingga proses rekapitulasi berlangsung dengan durasi yang cukup lama,” jelas dia.

Taqiyuddin menambahkan bahwa rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai pada tanggal 15 Februari 2024 dan diharapkan dapat diselesaikan maksimal pada tanggal 2 Maret 2024.

“Sementara itu, rekapitulasi di tingkat kota direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Maret 2024,” pungkasnya. (fer)

Exit mobile version