BPN Jakarta Utara Pecahkan Rekor Terbanyak Serahkan Sertifikat Elektronik

BPN Jakarta Utara Pecahkan Rekor Terbanyak Serahkan Sertifikat Elektronik - bpn - www.indopos.co.id

Penyerahan sertifikat elektronik oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono. (Indopos.co.id/Folber Siallagan)

INDOPOS.CO.ID – Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara di bawah komando Taufik Suroso Wibowo berhasil mencetak rekor terbanyak dalam penerbitan dan penyerahan sertifikat elektronik di jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi DKI Jakarta.

Dari 703 sertifikat yang dibagikan oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Alen Saputra yang disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam kegiatan deklarasi Kota Administratif Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap ke-15 di Indonesia, sebanyak 685 sertifikat elektronik adalah hasil produk dari BPN Jakarta Utara.

Penyerahan sertifikat elektronik aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sejumlah 703 bidang itu terdiri dari 3 sertifikat perorangan dan 700 sertifikat DKI Jakarta yang berasal dari Jakarta Utara 685, Jakarta Selatan 2, Jakarta Barat 8, Jakarta Pusat 5 sertifikat. Dengan total aset yang diselamatkan mencapai Rp 9 triliun lebih.

Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendeklarasikan Kota Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai Kota Lengkap ke-15 di Indonesia,di mana seluruh bidang tanah di Jakarta Selatan itu kini telah terdata dan terpetakan.

“Ini adalah kota ke-15 seluruh Indonesia di mana tahun 2024 ini kita ingin mengejar hingga 104 kabupaten se-Indonesia dengan status lengkap,” ujar AHY di Balai Kota Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Menurut AHY, status kota/kabupaten lengkap artinya semua area bidang tanah yang ada di kota tersebut sudah terdata dan terpetakan.

“Ini sebuah langkah yang mendasar karena sebelum kita bisa menyelesaikan sejumlah permasalahan dalam urusan pertanahan dan juga tata ruang tentu kita ingin secara administrasi secara parsial ini sudah terpetakan dengan baik,” papar AHY.

Ketua Umum Partai Demokrat ini mengatakan, sebagai kota lengkap secara administrasi pertanahan, baik secara yuridis maupun spasial, barulah pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat saling bersinergi menangani persoalan pertanahan di Jakarta.

“Baru kita runtut satu per satu mana yang perlu penanganan jika ada overlapping, tumpang tindih antara satu tanah dengan tanah yang lain, apakah itu milik warga, milik pemerintah, milik swasta, termasuk jika berbenturan antara elemen-elemen tadi,” tandas AHY. (yas)

Exit mobile version