INDOPOS.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai melakukan, sertifikat kepemilikan tanah berbasis kertas menjadi ke dalam bentuk elektronik atau digital terhadap masyarakat. Sekaligus menggencarkan sertifikat tanah elektronik di sejumlah kota Indonesia.
Sejauh ini, penerbitan sertifikat tanah secara elektronik telah diterapkan di 13 kabupaten/kota se-Indonesia. Termasuk kantor pertanahan yang telah melakukan deklarasi kabupaten/kota lengkap.
“Jadi, kita sudah masuk ke sertifikatifikasi untuk masyarakat secara bertahap. Kita akan launching di 100 kota,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana saat jumpa pers Rapat Kerja Nasional Kementetian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Peluncuran tersebut seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah.
Ia belum membeberkan jumlah kota yang akan diluncurkan sertifikat tanah elektronik. Namun, ia mencoba kilas balik terbentuknya ketentuan tersebut.
Selama 2 tahun pihaknya telah menyiapkan infrastruktur yang lebih baik untuk bidang pertanahan. Dari sisi keamanan maupun peraturan. Sehingga tidak ada pro kontra di masyarakat.
Bak gayung disambut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis meluncurkan sertifikat elektronik pada 4 Desember 2023. Namun, penerbitan sertifikat tanah elektronik saat ini baru dilakukan pada beberapa kantor pertanahan.
“Ini dan memang kita sudah uji coba sebelumnya di bulan Juli, kita sudah uji coba untuk seluruh instansi pemerintah kita sudah mengeluarkan sertifikat elektronik,” ujar Suyus.
“Sejak Desember (2023) ini kita sudah pindah lagi jadi ke badan hukum. Sekarang sudah ke masyarakat, jadi kita sudah melaksanakan sertifikat elektronik di lima provinsi,” tambahnya.
Ia menambahkan, peluncuran layanan sertitifikan elektronik di Bali bakal dipimpin langsung oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhohono (AHY). Meski kepastian waktunya tak diungkapkan.
Di sisi lain, terdapat 20 kantor kantah sudah menjalankan untuk seluruh layanan tersebut. Di antaranya Kantor Pertanahan Kota Denpasar, Badung, Yogyakarta, Madiun dan lainnya.
“Jadi kita siapkan seluruh layanan di Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera Utara,” jelas Suyus. (dan)