KPK dan Kementerian PPN/Bappenas Bersinergi Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara

KPK dan Kementerian PPN/Bappenas Bersinergi Kawal Pembangunan Ibu Kota Negara - ketua kpk - www.indopos.co.id

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Ketua KPK Firli Bahuri, ketika melakukan koodinasi untuk pengawalan pembangunan ibu kota negara (IKN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (2/2/2022). Foto: Istimewa

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan melakukan koordinasi antarkementerian dan para pemangku kepentingan lain untuk menguatkan komitmen antikorupsi dalam mengawal seluruh perencanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan membangun sinergi dengan beberapa kementerian, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Kementerian PPN/Bappenas.

“Sinergi ini penting untuk membangun komitmen yang sama bahwa dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan IKN tidak boleh ada regulasi yang rawan korupsi,” kata dia, Rabu (2/2/2022).

Firli menambahkan, KPK akan mengambil peran pencegahan, koordinasi dengan instansi berwenang, melakukan monitoring dan menyusun rencana aksi lewat Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

“KPK juga akan mengembangkan aplikasi JAGA IKN agar masyarakat juga bisa turut mengambil peran,” tegasnya.

Menurut Firli, KPK dan Bappenas penting berkoordinasi karena pemerintah perlu persiapan yang baik untuk pemindahan dan pembangunan IKN ini mulai dari manajemen perencanaan, pengadaan barang jasa, pelaksanaan pembangunan, sumber pembiayaan hingga evaluasi dan monitoring.

Sementara itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, dalam rencana ini KPK sudah masuk dalam kelompok kerja yang ikut mengawasi persiapan, perencanaan dan pembangunan IKN agar bisa mencegah inefisiensi biaya lahan, inefisiensi harga-harga yang berkaitan dengan rencana pembangunan IKN.

“Jadi kami harap KPK melakukan pencegahan dalam setiap tahap pembangunan IKN ini agar tidak ada peluang korupsi,” katanya.

KPK dan Kementerian PPN/Bappenas pagi ini membahas rencana mengawal Pembangunan Ibu Kota Negara yang undang-undangnya telah disahkan oleh DPR pada 18 Januari 2022 lalu. Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa beserta jajaran diterima oleh semua Pimpinan KPK dan jajaran. (dam)

Exit mobile version