INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo prihatin dengan kondisi jembatan di jalan nasional yang 85,88 persen atau sebanyak 16.530 unit mengalami kerusakan dan hanya 14,11 persen atau sebanyak 2716 jembatan yang dalam kondisi baik.
Menurutnya, hal ini dipastikan akan menggangu masyarakat yang akan melakukan arus mudik.
“Kerusakan jembatan di jalan nasional yang tersebar dari Provinsi Aceh hingga Papua menjelang penyelenggaraan mudik 2024 itu dikhawatirkan akan mengganggu kelancaran dan keselamatan arus mudik,” ujar Sigit dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Sebagaimana data Kementerian PUPR, ia menyayangkan hingga akhir Semester II 2023 ada 85,88 persen jembatan di jalan nasional mengalami kerusakan bervariasi. Di antaranya rusak ringan sebanyak 13.844 unit, rusak berat 2.366 unit dan kritis sebanyak 320 unit. Sementara yang dalam kondisi baik hanya 2.716 unit atau hanya 14,11 persen.
Bahkan dari jumlah itu, tuturnya, hanya 170 jembatan yang dipastikan prima dan sisanya dalam kondisi sedang sebanyak 2.546 unit.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat sebentar lagi akan ada mudik Lebaran, di mana diprediksi lebih dari 104 juta pemudik akan menggunakan jalur darat,” kata Sigit.
Tidak hanya menggangu kelancaran arus mudik, kata Sigit, kerusakan jembatan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengalami kegagalan struktur serius yang mengakibatkan kehilangan nyawa dan cedera bagi pengguna jalan yang berada di atas jembatan tersebut.
Oleh karena itu, Politisi Fraksi PKS tersebut mendesak Kementerian PUPR untuk segera memperbaiki ribuan jembatan yang mengalami kerusakan, khususnya yang mengalami kerusakan berat dan kritis. Hal itu, tegas Sigit, untuk memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan dalam perjalanan mudik Lebaran.
“Untuk membangun IKN saja pemerintah bisa menggelontorkan dana Rp24,97 Triliun di 2023, masa untuk perbaikan jembatan yang menjadi infrastruktur dasar tidak bisa,” kesalnya.
“Seharusnya perbaikan jembatan lebih diprioritaskan. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan pengguna jalan yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Dan ini harus menjadi tanggung jawab PUPR untuk segera memperbaikinya,” cetusnya menambahkan. (dil)