Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Targetkan Kepesertaan JKN 98 Persen, Ini Caranya

by arm
Kamis, 3 Februari 2022 - 16:00
in Nasional
Muhadjir Effendy

Jaminan Kesehatan Nasional, JKN, kemenjko pmk, muhadjir effendy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah menargetkan 98 persen penduduk Indonesia sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga 2024. Target itu diwujudkan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi program JKN yang ditetapkan pada 6 Januari 2022.

Peluncuran Inpres Nomor 1 Tahun 2022 secara resmi dilakukan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Kamis (3/2).

BacaJuga

Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Akan Diadili di PN Bandung

PJ Sekda Banten Sebaiknya dari Asisten Daerah

Momentum tersrbut disaksikan Pimpinan Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono. Hadir juga Deputi Bidang PMK Sekretaris Kabinet Yuli Harsono, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Andie Megantara, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, serta seluruh pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kemenko PMK.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Presiden Republik Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, kami nyatakan mulai dilaksanakan,” kata Muhajir, menandai dimulainya pelaksanaan Inpres tersebut.

Data sampai 2021, capaian kepesertaan mencapai 235,7 juta (86,17 persen) dan target di 2022 yaitu 244,9 juta (89,5 persen).

Muhadjir menjelaskan penerbitan Inpres tersebut telah mempertimbangkan beberapa masukan, diantaranya, rekomendasi KPK dalam mengatasi defisit BPJS Kesehatan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2020, yakni salah satunya mengaitkan pembayaran iuran peserta mandiri dengan pelayanan publik.

Sedangkan, tujuan penerbitan Inpres adalah untuk memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS dengan meningkatkan kepatuhan dan mendorong peningkatan kepesertaan. Selain itu, meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas dan menjamin keberlangsungan program JKN.

“Inpres ini mengamanatkan kepada 30 K/L termasuk Gubernur, Bupati, Wali Kota, untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan program JKN,” tutur Menko PMK.

Sesuai amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2022 itu, Menko PMK mendapatkan tugas untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian serta melaporkan pelaksanaannya kepada Presiden setiap enam bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan, atas pelaksanaan rencana aksi 30 kementerian/lembaga termasuk pemerintah daerah sebagai tindak lanjut Inpres. Menko PMK menegaskan bahwa melalui peluncuran Inpres pada hari ini, diharapkan bisa menjadi awal untuk membangun komitmen dengan para menteri dan pimpinan 30 kementerian/lembaga, termasuk para Gubernur, Bupati, Walikota, untuk bersama-sama melaksanakan Inpres dengan penuh tanggung jawab.

Setelah launching ini, menurut Muhadjir, tim Kemenko PMK bersama tim Sekretaris Kabinet dan tim Kantor Staf Presiden akan menyusun dan merumuskan rencana aksi masing-masing kementerian/lembaga, termasuk rencana aksi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan dilaksanakan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.

“Dengan terbitnya Inpres ini, Bapak Presiden ingin memastikan bahwa setiap penduduk mendapat perlindungan jaminan sosial melalui program JKN. Oleh karena itu, pemerintah berharap Inpres ini juga mendapat dukungan dari seluruh masyarakat khususnya melalui Komisi IX DPR RI sehingga apa yang menjadi target kita bersama bisa kita wujudkan,” jelasnya.(ney)

Tags: Jaminan Kesehatan NasionalJKNkemenko pmkmuhadjir effendy
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

muhadjir
Nasional

Menko PMK Bicara Target Indonesia pada Forum GPDRR 2022

Senin, 23 Mei 2022 - 08:54
Menko PMK Muhadjir Effendi
Nasional

Calon Jamaah Haji Batal Berangkat Jika Belum Vaksin Lengkap, Pemerintah Lakukan Ini

Jumat, 20 Mei 2022 - 11:20
Berpartisipasi di Jakarta Marketing Week 2022, Ini Target GDPS
Nasional

Lapor ke Presiden terkait Persiapan Final Pelaksanaan GPDRR di Bali, Tidak Ada Travel Bubble

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:28
kenpark
Nasional

Menko PMK Besuk Korban Jatuh Wahana Perosotan Kenjeran Park

Minggu, 8 Mei 2022 - 20:18
Arus Balik Lebaran
Nasional

Puncak Arus Balik, 270 Ribu Kendaraan Diprediksi Masuk Jabodetabek

Minggu, 8 Mei 2022 - 13:35
Pelabuhan Merak
Nasional

Buka Dua Pelabuhan untuk Antisipasi Kepadatan Arus Balik

Jumat, 6 Mei 2022 - 15:13
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Muhadjir Effendy

Pemerintah Targetkan Kepesertaan JKN 98 Persen, Ini Caranya

Kamis, 3 Februari 2022 - 16:00

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist