kkp, perikanan, kelautan
INDOPOSCO.ID – Potensi perikanan Indonesia Timur masih sangat besar yang belum dimanfaatkan. Hal itu membuat pemerintah Provinsi Maluku menggelar Forum Bisnis dan Investasi Maluku Baileo Exhibition di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/2/202). Dalam forum tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memaparkan penerapan Kebijakan Penangkapan Terukur, khususnya untuk wilayah timur Indonesia. Lewat aturan itu dikatakannya, akan tumbuh usaha baru yang berimbas pada penyerapan tenaga kerja, dan pertumbuhan ekonomi merata di wilayah pesisir sehingga tidak lagi terpusat di Pulau Jawa.
“Melalui penangkapan ikan terukur ini, kita ingin membawa perikanan di tanah air ke dalam era baru yang lebih maju, lebih menyejahterakan, lebih berkeadilan, sekaligus lebih berkelanjutan,” ujar Menteri Trenggono mengawali sambutannya.
Penangkapan Ikan Terukur mengubah pendekatan input control menjadi pendekatan output control. Dimana pengendalian dilakukan dengan menerapkan sistem kuota penangkapan ikan dan zonasi sehingga pemanfaatan sumber daya ikan dapat sesuai dengan daya dukungnya.
Kuota penangkapan akan diberikan kepada investor, nelayan lokal, dan penghobi. Sedangkan zonasi penangkapan akan dibagi dalam enam zona termasuk di dalamnya zona spawning and nursery ground.
Enam zonasi tersebut, Zona 03 yang paling banyak mencakup wilayah timur Indonesia. Areanya meliputi WPPNRI 715, 718, dan sebagian 714 yaitu perairan Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur. Potensi ikan yang bisa ditangkap di zona ini sebesar 3,9 juta ton, dengan nilai produksi sekitar Rp117 triliun.
“Melalui penerapan kebijakan penangkapan terukur di Zona 03, maka prospek bisnis dari multiplier effect ekonomi diperkirakan mencapai Rp154,44 triliun. Ini juga akan mendukung implementasi program Maluku Lumbung Ikan Nasional,” ungkapnya.
Menurutnya, besarnya potensi yang dimiliki wilayah timur Indonesia merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha maupun kelompok nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan. Sebab selain usaha penangkapan, banyak usaha turunan yang dapat dikembangkan, seperti usaha galangan kapal, unit pengolahan ikan, pabrik es, apartemen nelayan, air bersih, BBM, toko perbekalan melaut, hingga rumah makan.
Dari berbagai usaha tersebut, diprediksi akan menyerap sekitar 571.650 tenaga kerja yang terdiri dari awak kapal, pekerja UPI, dan pekerja bongkar muat & informal.
“Saya berharap potensi perikanan ini bener-bener dilaksanakan di wilayah tersebut. Jadi bisa kita bayangkan kalau semuanya ada di wilayah itu, maka ekonominya pun tumbuh di sana. Ini merupakan trigger untuk pertumbuhan ekonomi di daerah, sehingga tidak “Jawa sentris”, melainkan menjadi “Indonesia sentris,” pungkasnya.(ney)