Jelang Akhir Jabatan Gubernur Banten, Koordinasi Antar OPD Lemah

Adib Miftahul

Adib Miftahul, pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN)

INDOPOS.CO.ID– Pengamat politik dari Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai, menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy tanggal 12 Mei 2022 mendatang, ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di pemprov Banten mulai melihat sebelah mata fungsi Gubernur dan wakil Gubernur.

Menurut Adib, para kepala OPD atau pejabat di pemprov Banten menyadari, saat ini Gubernur sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk memberikan sanksi administrasi kepada ASN yang bersalah atau dianggap tidak menjalan perintah Gubernur.” Saya perhatikan saat ini, ada kepala OPD yang ugal ugalan mengambil keputusan tanpa ada koordinasi dengan atasan,” ungkap Adib kepada indopos.co.id,Jumat (12/2/2022).

Tak hanya itu, menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur, koordinasi antar OPD juga dinilai sangat lemah, termausk ke atasan mereka.”Sekda dan BKD yang seyogiyanya berfungsi melakukan penataan birokrasi, juga diduga tidak tahu ada salah satu OPD yang melakukan pergantian dan pengangkatan Plt pejabat setingkat eselon 4,” katanya.

Adib memberikan contoh, seperti penggantian dan pengangkatan puluhan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah yang tidak ada koordinasi dengan Plt (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“ Kok bisa ketika ada pemberhentian dan pengangkatan Plt kepala sekolah, saya mendapat informasi tak ada laporan ke Sekda dan BKD. Ini ada apa ? Jadi Dindik itu pakai aturan siapa? Patut diduga ini ada dugaan ‘mafia jabatan’ yang hanya menguntungkan segelintir orang,” ungkap dosen FISIP Universitas Islam (Unis) Syeh Mansyur ini.

Adib mengatakan, menjelang lengsernya Gubernur Banten Wahidin Halim, seolah olah dipandang sebelah mata oleh anak buahnya. “Kelihatan sekali jelang akhir jabatan anak buahnya Gubernur ugal-ugalan,” cetusnya.(yas)

Exit mobile version