DPR Imbau Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Calon Anggota KPU dan Bawaslu

pemilu

Ilustrasi - Pengamanan pelaksanaan pemilu. Foto: dok. KPU

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebab, Komisi II DPR tidak bisa menilai integritas calon anggota KPU dan calon Bawaslu hanya satu jam saja.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera melalui gawai, Minggu (13/2/2022).

Ia menegaskan, Komisi II DPR RI akan melakukan seleksi kepada 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Dari fakta dan data, menurut legislator PKS tersebut, akan dilakukan tahap interview.

“Tahap fit and proper akan memperdalam calon. Karena dari data harus diperkuat dengan angka-angka yang nanti akan kami perdalam,” ungkapnya.

Tak kalah penting, dikatakan dia, adalah komitmen dari tiap calon anggota KPU dan Bawaslu. Yakni untuk membangun KPU yang berintegrasi dan berkapasitas.

“Komitmen calon anggota nanti sangat penting. Karena dari sana kami bisa ketahuan komitmen mereka untuk membangun KPU yang berintegrasi dan berkapasitas,” katanya.

Perlu diketahui, Komisi II DPR RI dijadwalkan melakukan fit and proper kepada 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu pada 14-16 Februari dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. (nas)

Exit mobile version