Duh! Sejak Juli 2020 Perempuan Wadas Adukan Ini

wadas

Peran perempuan dalam mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Foto: Dokumen Kementerian PPPA

INDOPOS.CO.ID – Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengungkapkan, sedikitnya ada 334 petani perempuan Desa Wadas, Kabupaten Purworejo yang tergantung hidupnya pada alam. Secara khusus, menurut dia, perempuan di Wadas memiliki pengetahuan dan ketrampilan pengobatan.

“Ketrampilan perempuan di Wadas yakni mengolah jamu, seperti dari cabe Jawa, juga keterampilan pengetahuan kerajinan besek,” kata Siti Aminah Tardi dalam keterangan, Senin (14/2/2022).

Jika sumber penghasilan mereka hilang, dikatakan dia, maka pengetahuan terkait sistem pengobatan dan keterampilan membuat besek akan hilang. Dampak ini kemudian yang mereka adukan sejak Juli 2020 lalu.

“Hampir di seluruh pembangunan infrastruktur yakni konsultasi publik bagi kelompok rentan, misalnya perempuan, penyandang disabilitas, masyarakat adat, dan kelompok pemuda yang dinilai formatif belaka dan tidak substantif,” ungkapnya

Ia meminta agar Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melakukan pendekatan keamanan sesuai standar Hak Asasi Manusia (HAM). Dia juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melihat kasus Wadas secara utuh dan mencegah terjadinya pelanggaran HAM.

“Komnas HAM harus memastikan keterlibatan perempuan dalam setiap proses yang dibangun,” tegasnya.

“Dan aparat kepolisian agar menghentikan penangkapan dan tidak menjadikan warga desa yang memperjuangkan haknya dikriminalisasi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk proses pengukuran ulang lahan harus memperhatikan hak warga negara,, khusus warga desa Wadas. (nas)

Exit mobile version