Komunikolog Politik: Jika Ada Utang Jasa, Komisioner KPU Mundur

Pemilu

Simulasi pemilu

INDOPOS.CO.ID – Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing meminta komisioner komisi pemilihan umum (KPU) terpilih bisa menjaga integritasnya. Jangan ada lagi Komisioner KPU yang berurusan dengan komisi pemberantasan korupsi (KPK).

“Jangan terulang lagi kasus Komisioner KPU tersangkut dugaan tindak pidana korupsi,” kata Emrus Sihombing melalui gawai, Kamis (17/2/2022).

Komisioner KPU, dikatakan dia, jangan ada relasi langsung atau tidak langsung aktor politik. Baik individu, partai politik (Parpol) atau organisasi.

“Kalau bertemu relasi di DPR tetap harus terjaga,” katanya.

Meskipun, menurut dia, dalam perjalanan proses pemilihan tidak dipungkiri ada relasi di belakang panggung. “Bila itu benar ada, entah relasi di depan atau belakang panggung, setelah terpilih harus dihilangkan,” ungkapnya.

“Jangan ada utang jasa. Komisioner harus berorientasi untuk bangsa dan negara. Tapi bila masih merasa ada hutang jasa, maka mereka mundur dari KPU,” imbuhnya.

Ia menegaskan, di pundak KPU ada azas demokrasi yang harus ditegakkan. Di pundak KPU juga menurut dia, ada tanggung jawab besar memilih pemimpin negara dengan kedaulatan di tangan rakyat.

“Di pundak mereka ada demokrasi, bangsa dan negara serta melahirkan pemimpin di tangan rakyat. Jadi hilangkan atau merasa hutang jasa dari kekuatan tertentu,” tegasnya.

“Laporkan saja kepada rakyat, apabila ada kekuatan tertentu yang menagih saat duduk di KPU,” imbuhnya.

Ia mengaku optimistis komisioner KPU baru bisa menyelenggarakan pemilu 2024. Yakni sukses secara kualitas demokrasi.

“Demokrasi substansial harus bisa berjalan, bukan demokrasi prosedural,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menetapkan Komisioner KPU dan Bawaslu. Anggota KPU RI 2022-2027 terpilih di antaranya

1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asyari
3. M Afifuddin
4. Parsadaaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Cholik
7. August Melaz

Lalu, Anggota Bawaslu RI 2022-2027 terpilih, di antaranya:

1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Malonda
(nas)

Exit mobile version