Jubir Al Muktabar : Ambil Sisi Positif Pengaktifkan Kembali Sekda Banten

Moch Ojat Sudrajat

Moch Ojat Sudrajat, juru bicara Al Muktabar Sekda Banten non aktif

INDOPOS.CO.ID – Viralnya pernyataan Gubernur Banten Wahidn Halim yang akan menarik kembali surat usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat apresiasi dari Moch Ojat Sudrajat, juru bicara Sekda Banten non aktif Al Muktabar.

Menurut Ojat, sikap Gubernur yang memaafkan Al Muktabar dan akan menarik kembali surat usulan pemberhentian Al Muktabar adalah sikap seorang pemimpin yang arif dan bijaksana. ”Tadi pak Al juga menyampaikan salam kepada teman teman, ASN dan seluruh masyarakat Banten, bahwa kejadian tersebut harus diambil dari sisi positif untuk kemajuan Banten,” kata Ojat didampingi akademisi Untirta Banten Ikhsan Ahmad saat menyampaikan pesan dari Al Muktabar kepada indopos.co.id di Serang,Senin (21/2/2022).

Ojat menambahkan, dengan aktifnya kembali Al Muktabar menjadi Sekda Banten definititf, akan membuat kebaikan untuk semuanya, baik itu dari sisi pelayanan kepada masyarakat, ASN dan termasuk penataan birokrasi dan jalannya roda pemerintahan di Provinsi Banten.”Dengan aktifnya kembali pak Al Muktabar sebagai Sekda, birokrasi di Pemprov Banten akan kembali berjalan normal seperti dulu,” terangnya.

Ia menegaskan, dikembalikannya posisi Al Muktabar sebagai Sekda Banten definitif bukanlah persoalan menang dan kalah, karena hal ini bukan merupakan sebuah pertarungan antara pak Gubernur dan pak Al Muktabar.”Jangan sampai ada diksi, ini sebuah pertarungan mencari siapa menang dan siapa kalah. Namun dikembalikan posisi pak Al Mukabar sebagai Sekda, agar birokrasi di Banten berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ojat.

Sebelumnya, melalui sebuah video pendek yang viral di masyarakat, Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, bahwa Al Muktabar, Sekretaris Daerah Provinsi Banten non aktif telah menghadap dirinya pada Minggu (20/2/2022) malam. “Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah,” ungkap Gubernur WH, Senin (21/2/2022).

Menurut Gubernur, Al Muktabar berjanji untuk memindahkan status kepegawaiannya dari Kemedagri ke Provinsi Banten dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Gubernur yang akrab disapa WH ini menegaskan, dirinya akan mempersiapkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menarik Surat usulan pemberhentian Sekda Provinsi Banten.

WH juga berharap kepada masyarakat Banten untuk tetap tenang dan tidak menjadikan hal ini sebagai komoditas politik. “Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai,” katanya. (yas)

Exit mobile version