Menpora Hadiri Penganugerahan Achsanul Qosasi sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga Surabaya

menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menghadiri acara penganugerahan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CFSA, CFrA (kiri) sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair), di Gedung Garuda Mukti Unair Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2). Foto: Kemenpora

INDOPOS.CO.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menghadiri acara penganugerahan Prof. Dr. Achsanul Qosasi, CFSA, CFrA sebagai Guru Besar Kehormatan Universitas Airlangga (Unair) di Gedung Garuda Mukti Unair Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/2).

Pengukuhan AQ, sapaan akrab Achsanul Qosasi, telah dilaksanakan melalui orasi ilmiah yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Garuda Mukti lantai V mulai pukul 08.00 hingga pukul 11.30 WIB.

“Selamat Pak, semoga sukses,” ucap Menpora memberikan doa dan ucapan selamat kepada Achsanul Qosasi.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut, menyampaikan orasi ilmiahnya dengan judul “Kutabung”- Strategi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kecil untuk Bertahan Hidup Melalui Koperasi Sebagai Rumah Besar UMKM.

“Koperasi Sebagai Rumah Besar UMKM sebagai penggerak usaha rakyat untuk bertahan hidup, bukan untuk menjadi kaya tetapi untuk survive, untuk memperkuat daya beli mereka,” kata pria kelahiran Sumenep, 10 Januari 1966 dalam orasinya.

“Kita perlu membantu mereka yang tidak memiliki kemampuan, tidak punya akses, mereka yang sangat lemah harus kita bantu, bisa jadi dengan cara kita membantu mereka bisa lebih berdaya. Ada bussines development services dan capacity building untuk memberdayakan orang agar tidak menjadi pengemis yang menjadi beban negara,” ujar Achsanul yang juga menjadi dosen di Unair sejak 2018 ini.

Rektor Unair Mohammad Nasih menyampaikan untuk bisa menjadi seorang guru besar harus ada status guru-nya. Dan beliau Prof. Achsanul Qosasi sudah bergabung di Unair sejak 2018 sebagai Dosen.

“Ini adalah persyarakat yang sangat mutlak untuk bisa memperoleh Jabatan Guru Besar, jabatan ini akan hilang dengan sendirinya manakala fungsi sebagai seorang guru juga hilang atau tidak dilaksanakan,” kata Prof. Nasih.

Dalam sidang pengukuhan guru besar dihadiri sejumlah petinggi pemerintahan mulai dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattallitti, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Agung Firman Sampurna, dan Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata.

Kemudian, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah.

Berikutnya, Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (rmn)

Exit mobile version