Senin, 27 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Bentuk BLUD, KemenKopUKM Buka Akses Pembiayaan Usaha Mikro Di Daerah

by wib
Sabtu, 26 Februari 2022 - 11:21
in Nasional
kemenkop

Acara Kegiatan Inisiasi Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelola Dana Bergulir di Yogyakarta, Jumat (25/2).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berkoordinasi secara aktif bersama pemerintah di daerah, dalam upaya peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro.

Salah satunya dengan optimalisasi penggunaan dana bergulir di daerah melalui pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sehingga dana bergulir dapat disalurkan langsung kepada pelaku usaha mikro atau dengan bekerja sama dengan koperasi yang beranggotakan para pelaku usaha mikro.

BacaJuga

Kuota Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut Terisi Lebih 50 Persen

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik ke Polri 70,8 Persen

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Eddy Satriya menegaskan, pengelolaan dana bergulir dapat dilakukan oleh pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota melalui BLUD Pengelola Dana Bergulir.

“Sehingga langkah ini (pembentukan BLUD) sekaligus mendukung pencapaian target pemerintah dalam peningkatan permodalan usaha mikro,” ucap Eddy saat membuka acara Kegiatan Inisiasi Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelola Dana Bergulir di Yogyakarta, Jumat (25/2).

Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum, bahwa pengelolaan dana bergulir dilakukan oleh pemerintah daerah melalui satuan kerja khusus yang menjalankan pola pengelolaan BLUD.

Tak cuma itu, upaya semakin meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro melalui lembaga formal juga merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.

“Maka KemenKopUKM dalam hal ini Deputi Bidang Usaha Mikro, membuat satu program inisiasi pembentukan BLUD dengan pemerintah daerah. Yang pada kesempatan ini dilakukan dengan Pemerintah Kabupaten Pacitan, Yogyakarta,” imbuh Eddy.

Dijalankannya program tersebut, diharapkan akan semakin banyak lembaga pengelola dana bergulir di pemerintah daerah. Sehingga pada akhirnya lembaga tersebut mampu melayani kebutuhan pembiayaan pelaku usaha mikro yang tentunya semakin meningkatkan akses pembiayaan usaha mikro yang selama ini sulit untuk didapatkan.

Diketahui, proporsinya usaha mikro mencapai 99,62 persen dari total 64.166.606 usaha yang ada di Indonesia, dengan kontribusi UMKM kepada PDB sebesar 60,5 persen. UMKM tidak diragukan lagi memiliki kekuatan yang cukup besar dalam mempengaruhi perekonomian Indonesia.

Eddy mengatakan, usaha mikro dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Namun demikian, usaha mikro masih memiliki kendala, baik untuk mendapatkan pembiayaan maupun untuk mengembangkan usahanya.

Dari sisi pembiayaan, masih banyak pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pembiayaan, baik karena kendala teknis. Sebagai contoh tidak mempunyai/tidak cukup agunan, maupun kendala nonteknis, misalnya keterbatasan akses informasi ke lembaga pembiayaan.

“Dari kondisi tersebut, KemenKopUKM sangat berkepentingan untuk melakukan berbagai program dalam upaya peningkatan akses pembiayaan. Sehingga permasalahan permodalan khususnya di pelaku usaha mikro bisa segera teratasi,” yakin Eddy.

Dirinya mengajak semua pihak yang hadir untuk menyukseskan program BLUD. “Semoga setiap upaya untuk kemudahan dalam pengembangan pelaku usaha mikro mendapat ridho Tuhan Yang Maha Kuasa. UMKM bangkit, UMKM maju, Indonesia Sejahtera,” harapnya. (wib/pr)

Tags: BLUDKemenKopUKMpelakuUsaha Mikro
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

ten ip
Ekonomi

KemenKopUKM Lindungi UMKM Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:20
Skyeats Smesco dan Teras Smesco, MenKopUKM: Evolusi UMKM Konvensional Jadi Modern
Nasional

Skyeats Smesco dan Teras Smesco, MenKopUKM: Evolusi UMKM Konvensional Jadi Modern

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:36
JakClotch
Ekonomi

Pakaian Bekas Impor Ilegal Tidak Bayar Pajak dan Cukai Berdampak Negatif bagi Industri Lokal dan Pekerjanya

Selasa, 21 Maret 2023 - 10:35
Menteri-Koperasi-dan-UKM-RI
Ekonomi

Teten Masduki: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Senin, 20 Maret 2023 - 10:05
Teten Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung dalam Industri Halal
Ekonomi

Teten Dorong Produksi Unggulan Domestik Terhubung dalam Industri Halal

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:25
Yulius-IP
Ekonomi

Dorong Usaha Mikro Masuk Ekosistem Digital melalui e-Commerce

Jumat, 17 Maret 2023 - 09:50
Load More

Populer hari ini

rangkas

H-10 Lebaran, Jalan Nasional Rangkasbitung – Pandeglang – Labuan Mulus

Senin, 27 Maret 2023 - 02:22
Monitoring-ASN

Hari Pertama Ramadan, Pj Gubernur Inspeksi Kehadiran ASN Pemprov Banten

Jumat, 24 Maret 2023 - 13:55
Samsung-A23-5G

Samsung Galaxy A23 5G dengan RAM 8GB Pastikan Performa Lebih Lancar

Jumat, 24 Maret 2023 - 15:51
Earth Hour 2023, Aston Cilegon dan Aston Anyer Adakan Tumbler Day dan Plant-Based Foods

Earth Hour 2023, Aston Cilegon dan Aston Anyer Adakan Tumbler Day dan Plant-Based Foods

Minggu, 26 Maret 2023 - 12:48
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist