Rabu, 27 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Kritikan Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Mulai Maret, Ini Kata Pejabat KKP

Redaktur Sumber Ginting
Minggu, 27 Februari 2022 - 10:30
di kanal Nasional
Nelayan

ilustrasi seoran nelayan tengah menurunkan hasil tangkapannya dari laut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota mulai Maret 2022.

Kebijakan tersebut dimaksudkan dalam rangka tata kelola perikanan tangkap secara lebih baik dengan menyeimbangkan antara ekonomi dan ekologi sebagai panglima.

BacaJuga

Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer, Akhirnya Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakati RUU ASN

Suarakan Kekerasan Seksual Perempuan Lewat Pentas Monolog, Ini Kata Menteri PPPA

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, dan industri. Penangkapan ikan terukur dilakukan pada 6 (enam) zona di 11 (sebelas) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Muhammad Zaini menegaskan nelayan lokal adalah nelayan kecil yang berdomisili di zona penangkapan ikan terukur sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kuota penangkapan ikan untuk nelayan kecil akan diprioritaskan. Dalam hal ini pemerintah mengalokasikan kuota untuk nelayan kecil terlebih dahulu, kemudian untuk bukan tujuan komersial, dan sisa kuota ditawarkan kepada badan usaha dan koperasi.

“Pemerintah menjamin nelayan kecil pasti akan dapat kuota. Kalau ada yang bilang tidak dapat, ini tidak benar. Perhitungan kuota di tiap zona ini berdasarkan hasil rekomendasi kajian estimasi potensi sumber daya ikan (SDI) dan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan (JTB) pada WPPNRI dari Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan). Rekomendasi tersebut menjadi salah satu pertimbangan KKP untuk menetapkan kuota penangkapan ikan,” jelasnya, Sabtu (26/2/2022).

Zaini juga menjelaskan nelayan kecil di zona penangkapan ikan terukur tidak akan dipungut penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Para nelayan kecil didorong untuk tergabung dalam koperasi sehingga kelembagaan usaha nelayan semakin kuat dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

“Jumlah nelayan kecil yang terdata kurang lebih 2,22 juta orang yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari kuota untuk nelayan kecil ini kita proyeksikan perputaran ekonomi bisa mencapai Rp61,4 triliun/tahun. Nelayan kecil juga berkesempatan untuk menjadi awak kapal perikanan skala industri, sehingga terjadi peningkatan pendapatan,” ungkapnya.

Dengan penangkapan ikan terukur, kualitas pendataan ikan yang didaratkan akan semakin baik karena langsung ditimbang dan dicatat di pelabuhan perikanan secara real time.

Zona penangkapan ikan terukur bukan pengkaplingan laut. Penetapan zona didasarkan WPPNRI yang telah ditetapkan, di mana dalam pemanfaatan sumber daya ikan (SDI) di zona tersebut juga harus memperhatikan keberadaan kawasan konservasi dan daerah pemijahan ikan dan pengasuhan ikan.

Sebagai contoh penangkapan ikan terukur di WPPNRI 714 pada zona 3 akan dilakukan secara terbatas oleh nelayan lokal, karena daerah ini merupakan tempat pemijahan dan pengasuhan ikan. KKP juga tidak menutup kemungkinan menetapkan kebijakan pembatasan pada daerah pemijahan dan pengasuhan ikan yg ada di zona lainnya, berdasarkan hasil kajian dan penelitian ilmiah.

Semula subsektor perikanan tangkap dikelola berbasis input kontrol yang hanya mempertimbangkan perizinan sebagai instrumen pengendalian dalam pengelolaan perikanan. Hal ini berpotensi terjadinya eksploitasi SDI sebesar-besarnya. (ney)

Tags: KKPPenangkapan IkanWPPNRI
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Perkuat Pengawasan Natuna, KKP Tambah Kapal Pengawas
Nasional

Perkuat Pengawasan Natuna, KKP Tambah Kapal Pengawas

Jumat, 21 Juli 2023 - 19:41
Penyegelan-Gudang-Usaha-Perikanan
Nasional

KKP Segel 20 Ton Ikan Impor di Batam

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:05
KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang
Nasional

KKP Segel 11,3 Ton Ikan Impor di Palembang

Senin, 29 Mei 2023 - 21:59
kkp
Nasional

KKP Hentikan Operasional Tambak Udang Tak Sesuai Ketentuan di Batam

Selasa, 9 Mei 2023 - 01:11
I-Nyoman-Radiarta
Nasional

Gencar Latih Pembudidaya Tingkatkan Produktivitas Perikanan di Jateng

Jumat, 5 Mei 2023 - 16:13
kkp
Ekonomi

KKP-FAO Siap Gelar Pertemuan Internasional Bahas IUUF di Bali

Kamis, 4 Mei 2023 - 19:14
Load More

Populer hari ini

Biosaka-Jilid-II

Petani Semakin Antusias dan Diuntungkan, Kementan Bakal Rilis Biosaka Jilid II ?

Selasa, 26 September 2023 - 17:45
Benda-Mencurigakan

Jalin Sinergitas dengan Polisi, Kalapas Kelas I Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba

Selasa, 26 September 2023 - 16:55
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Agensi PSK Bayar Puluhan Juta untuk Rekrut Wanita Muda Bekerja di Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta

Senin, 25 September 2023 - 16:06
Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Dituding Punya Bekingan Kuat, Kawasan Kota Indah Pangeran Jayakarta Diduga Jadi Lokalisasi Prostitusi

Senin, 25 September 2023 - 14:51
Festival-Akbar

Heru Minta Organisasi Keagamaan Ciptakan Generasi Muda Berkualitas

Sabtu, 23 September 2023 - 13:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023 - Screenshot 2023 09 27 at 12.59.53 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 27 September 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 27 September 2023 - 01:05
Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist