Masyarakat Adat Kalimatan: Pembangunan IKN Harus Perhatikan Kearifan Lokal

Masyarakat Adat Kalimantan

Masyarakat Adat Kalimantan mengeluarkan maklumat terkait Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

INDOPOS.CO.ID – Masyarakat Kalimantan menyampaikan maklumat terkait Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Mereka akan mengawal perpindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur itu yang diharapkan berkesinambungan.

Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah diundangkan di Kemenkumham usai ditandatangani Presiden Joko Widodo. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) resmi diundangkan pada Selasa (15/2/2022).

“Terima kasih kepada Presiden RI bapak Joko widodo dan Segenap Pimpinan dan Anggota DPR RI, atas pengesahan UU IKN. Serta memastikan, agar IKN terus berkesinambungan siapapun pemimpin Indonesia ke depan,” kata Dewan Adat Dayak Provinsi se- Pulau/Banua Kalimantan Agustiar Sabran dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Mereka siap memberikan dukungan dan terlibat secara penuh untuk perwujudan dan pelaksanaan pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur, dengan konektivitas pembangunan kewilayahan antar provinsi yang ada di Kalimantan.

Selain itu, melibatkan segenap potensi putra-putri asli Kalimantan dalam menduduki jabatan-jabatan strategis di Badan Otorita IKN, dengan memberikan afirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan UU IKN.

“Agar ada perhatian khusus, tapi dalam hal ini, kami yakin Presiden sangat resfonsif dan perhatian,” tuturnya.

Tentu harus memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal Kalimantan. Seperti membangun fasilitas dan simbol-simbol adat, adab dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN.

“Melibatkan secara langsung segenap pemangku kelembagaan adat Pulau/Banua Kalimantan, dalam merumuskan dan menyusun peraturan perundang-undangan sebagai turunan dari UU IKN,” imbuh Agustiar.

Maklumat tersebut dikukuhkan oleh Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Martin Billa, Sultan Kesultanan Kutainegara Ing Martadipura Drs Aji Muhammad Arifin, Sultan Kesultanan Banjar Sultan Haji Khairul Saleh Al Mu’thasim Billah dan Sultan Kesultanan Paser Aji Muhammad Jarnawi.(dan)

Exit mobile version