Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Operasi Pasar di Tiga Daerah

by bro
Rabu, 2 Maret 2022 - 19:00
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kampanye Gempur Rokok Ilegal terus dijalankan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah pengawasan. Lewat kegiatan pengawasan di antaranya operasi pasar, Bea Cukai berupaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu bentuk implementasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana, mengungkapkan kegiatan pengawasan kali ini dilakukan oleh Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Teluk Bayur. “Operasi pasar merupakan langkah Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal dan jadi cara juga untuk menginformasikan kepada penjual eceran terkait larangan peredaran rokok ilegal,” ungkap Hatta.

BacaJuga

KSAD Beri Aplaus Babinsa Kreatif Atasi Kesulitan Masyarakat

Sektor Wisata Mulai Menggeliat, Indonesia Partisipasi di ATM Dubai 2022

Di Bekasi, petugas Bea Cukai bekerja sama Pemda Bekasi dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan operasi gempur rokok ilegal. Selain melakukan pengawasan peredaran rokok ilegal, petugas gabungan juga memberikan sosialiasi kepada para pelaku usaha untuk tidak menjual barang kena cukai ilegal. Operasi serupa juga dijalankan di Sabang, Bea Cukai turut menggandeng Satpol PP Kota Sabang melakukan inspeksi ke beberapa penjual rokok eceran di kota Sabang.

Sementara itu, di Teluk Bayur petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok ilegal dari operasi pasar yang dilaksanakan pada pertengahan Februari 2022 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Dari hasil operasi pasar tersebut, didapatkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 32.744 batang yang terdiri dari berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang ditaksir mencapai Rp37.238.160,00 dengan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp23.043.263,00.

Hatta menambahkan bahwa Bea Cukai juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran rokok ilegal. “Masyarakat dapat menghubungi pusat kontak layanan Bea Cukai di 1500225 atau dengan menghubungi kantor Bea Cukai terdekat dalam hal menemukan tindakan pelanggaran seperti peredaran rokok ilegal,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaiGempur Rokok IlegalOperasi Pasarrokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bea cukai
Nasional

Bea Cukai Gelar Konferensi Pimpinan Administrasi Pabean Se-Asia Pasifik

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:31
bea cukai
Nasional

Wujudkan Penegakan Hukum di Tengah Masyarakat, Bea Cukai Rangkul TNI dan Kejaksaan

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:00
bea cukai
Nasional

Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan pada Instansi Pemerintah dan Pelaku Usaha di Berbagai Daerah

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:35
bea cukai
Nusantara

Dua Kantor Bea Cukai Ini Berhasil Putus Distribusi Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:13
bea cukai
Nusantara

Tingkatkan Kerja Sama, Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Instansi Lainnya dengan Tangan Terbuka

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:03
bea cukai
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:25
Load More

Populer hari ini

bea cukai

Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Operasi Pasar di Tiga Daerah

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:00
pgri

PGRI: Baru 65 Persen Guru Lulus PPPK Terima SK

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:44
antangin

Antangin Bromo KOM Challenge 2022 dan Penantian 797 Hari

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:01
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id

Koran Indoposco 21 Mei 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
pos

Stori Hadirkan 10 Titik Lokasi Strategis untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:33

E-Paper

Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist